• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, September 23, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mata & Partners Law Firm, Ben Boy, SH, Sambangi Dirjen Pajak klarifikasi Terkait Pajak PPh 21 Dugaan Pencatutan Nama kliennya Oleh PT. AJMI

fokuslen by fokuslen
Januari 13, 2024
in Daerah
0
Mata & Partners Law Firm, Ben Boy, SH, Sambangi Dirjen Pajak klarifikasi Terkait Pajak PPh 21 Dugaan Pencatutan Nama kliennya Oleh PT. AJMI
0
SHARES
81
VIEWS

Jakarta – Fokuslensa.com – Ambrosius Ben Boy, SH dari Kantor Hukum Mata & Partners Law Firm bersama kliennya bernama Friska Susianthy Bakara datangi kantor Dirjen Pajak di Jl. Gatot Subroto, Jakarta, minta klarifikasi terkait pajak PPh 21 serta adanya dugaan pencatutan nama kliennya oleh PT AJMI

“Kedatangan kami ke Dirjen Pajak ini, mengadukan ada beberapa hal terkait dugaan pencatutan nama klien saya Friska Susianthy Bakara dan terkait pajak PPh 21, yang kita ketahui bersama bahwa PPh 21 ini, adalah pajak penghasilan. Kebetulan ibu Friska Susianthy Bakara ini, mantan karyawan di PT AJMI” ujar Ambrosius Ben Boy. SH saat konferensi Pers di lokasi kantor Dirjen Pajak, pada Kamis (11/1/2024).

“Berdasarkan keputusan PHI nomor 62, terhitung sejak tanggal 29 Agustus, tahun 2023, ibu Friska tidak lagi menjadi karyawan di perusahaan tersebut. Artinya ibu Friska sudah tidak punya penghasilan lagi,” Ujarnya.

Ambrosius Ben Boy, SH mengatakan, awal mulanya ada kejanggalan itu, diketahuinya, pada bulan Oktober 2023.

“Kejanggalan yang kami temukan itu, pada bulan Oktober 2023. Itu berdasarkan surat paklaring dari PT AJMI, untuk klien saya,” kata Ambrosius Ben Boy, SH ke awak media.

“Pertama kami klaim kepada koperasi, keterangan dari karyawan koperasi, klien saya ibu Friska ini, masih aktif sebagai karyawan. Lalu yang kedua, kami klaim ke BPJS, mendapatkan penjelasan yang sama, yaitu, masih aktif sebagai karyawan. Sehingga pada saat itu kami tidak bisa mengklaim,” imbuhnya.

“Dan yang ketiga, kami temukan berdasarkan bukti print out lawan transaksi pada bulan September 2023, yang dikeluarkan oleh kantor pelayanan pajak Bandar Lampung,” jelasnya.

Baca Juga

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

“Sehingga, ini akan menimbulkan klien kami menjadi wajib pajak terhutang. Untuk persoalan yang dialami klien saya ini, kami minta kepada Dirjen Pajak supaya memberikan suatu klarifikasi yang jelas, terhadap dugaan pihak yang menggunakan atau mencatut nama ibu Friska dalam hal pembayaran pajak. Tentunya, mungkin SPT tahun nanti, bakal mengalami wajib pajak terhutang,” tambahnya.

Saat ditanya oleh awak media, kebagian apa ia melaporkan persoalan tersebut, dikatakan oleh kuasa hukum, bagian Inteligen Perpajakan.

“Tadi Kami bertemu dengan inteligen Perpajakan, kami disambut dengan baik, itu, saya apresiasi, nah, disitu kami menjelaskan laporan secara rinci. Dirjen Perpajakan berjanji akan segera menindak lanjuti masalah ini, agar menjadi transparan terang benderang,” ujar Ben Boy.

Masalah ini kata Ambrosius, sudah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya (PMJ), dengan dua bukti surat keterangan Laporan Polisi (LP).

“Kasus ini, sudah kami laporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), pada tanggal 9 Januari 2024, dengan Nomor Laporan Polisi : LP/B/128/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan dugaan kejahatan tenaga kerja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Berikutnya lagi dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/58/1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang, Undang-undang, Nomor 1 Tahun 1946,” bebernya.

Masih dikatakan Ambrosius, pihaknya sebelum melapor ke Polisi, terlebih dahulu meminta jawaban kepada PT AJMI.

“Sebelum melaporkan ke Polisi, kami terlebih dahulu menyurati PT AJMI, namun sangat disayangkan, perusahaan tersebut, tidak bisa menjelaskan secara detail tekait persoalan ini kepada kami, ” jelasnya lagi.

Ambrosius mengimbau kepada masyarakat, untuk karyawan berpenghasilan kena pajak, harus lebih jeli, agar tidak mengalami nasib hal yang serupa dengan kliennya.

“Untuk kedepannya perlu untuk kita ketahui bersama, bagi berpenghasilan kena pajak, agar supaya berusaha untuk secara mandiri, mengkroscek antara pendapatan bruto juga dengan laporan pajak yang dilakukan oleh lawan transaksi. Agar supaya kita mendapatkan suatu transparansi. Jangan sampai nasibnya sama seperti klien saya ini, tidak berpenghasilan tapi masih dipungut pajak,” pungkas Ben Boy ( Red )

Related Posts

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi
Daerah

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Daerah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN
Daerah

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN
Daerah

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Next Post
Bersama Stakeholder, Posko Kejari Kota Tangerang Bahas Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Bersama Stakeholder, Posko Kejari Kota Tangerang Bahas Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ormas Banaspati DPC Kabupaten Purwakarta Gelar Baksos Jumsih

Ormas Banaspati DPC Kabupaten Purwakarta Gelar Baksos Jumsih

November 13, 2020
Digelar Tengah Malam, CV. Thiara Diduga Ingin Korupsi Proyek Hotmix yang Dikerjakannya

Digelar Tengah Malam, CV. Thiara Diduga Ingin Korupsi Proyek Hotmix yang Dikerjakannya

Desember 4, 2024
Sekolah Jauh,Lewati Hutan Belantara,Jarak Tempuh Puluhan Kilo,Aduh Demi Konten Yutube Nya Diada-Adakan Alasannya

Sekolah Jauh,Lewati Hutan Belantara,Jarak Tempuh Puluhan Kilo,Aduh Demi Konten Yutube Nya Diada-Adakan Alasannya

Oktober 26, 2022
Purwanto: Kematian Balita Raya Akibat Infeksi Cacing Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Purwanto: Kematian Balita Raya Akibat Infeksi Cacing Sangat Memprihatinkan, Pemerintah Harus Bertindak Cepat

Agustus 21, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.633)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In