• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Pencapaian Kinerja Kejari Purwakarta Periode Januari s/d Juli 2022

fokuslen by fokuslen
Juli 23, 2022
in Daerah
0
Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa, Ini Pencapaian Kinerja Kejari Purwakarta Periode Januari s/d Juli 2022
0
SHARES
18
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 yang bertemakan “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, Kejaksaan RI terus bertranspormasi untuk menjadi lebih baik, dengan mewujudkan kepastian hukum yang mengedepankan hati nurani serta turut berupaya untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemulihan ekonomi.

Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta jln.Siliwangi No.25 Kelurahan Nagrikidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa barat, Plt Kejari Purwakarta Heni Agustinigsih,SH.MH Pada saat konferensi pers menyampaikan, Pada HBA ke-62 tahun 2022, ada beberapa capaian yang disampaikan berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta periode Januari s/d Juli 2022, yaitu sebagai berikut :
Pertama : Bidang Pidana Khusus

" data-ad-slot="">

Penyelidikan sebanyak 3 perkara :
GPTV dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Purwakarta
Biaya Tidak Terduga Covid-19 TA 2020
Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Puskesmas Plered TA 2021
Penyidikan sebanyak 2 perkara :
Biaya Tidak Terduga Covid-19 TA 2020
Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Puskesmas Plered TA 2021
Penuntutan sebanyak 2 perkara :
Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Cibodas TA 2019
Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Jati Mekar TA 2019
Eksekusi sebanyak 3 terpidana :
Dasewan Husien
Lee Jaeman
Zaenal Abidin Bin Hamzah
Pengembalian Keuangan Negara
Denda Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) terhadap Terpidana Lee Jaeman, yaitu melanggar Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP, yaitu melakukan tindak pidana “Memberikan kesempatan dan sarana untuk mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiab kepabeannya dari Kawasan pabean di bawah pengawasan pabean tanpa persetujuan yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan Negara.

Kedua : Bidang Intelijen

Bahwa pada tahun 2022 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.
Bahwa selama periode Januari s/d Juli 2022 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 kali, yaitu di :
SMK Taruna Sakti Kab. Purwakarta
SMK Negeri 2 Purwakarta
SMK Negeri 1 Cibatu
SMA Negeri 2 Purwakarta
SMA Negeri 1 Purwakarta
SMK Negeri 1 Darangdan
SMK Negeri 2 Purwakarta

Ketiga : Bidang Pidana Umum

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Pra Penuntutan
P.16 : 195 perkara
P.17 : 83 perkara
P.18/P.19 : 78 perkara
P.20 : 45 perkara
P.21 : 112 perkara
P.21A : 5 perkara
SP3 : 5 perkara
Penuntutan
Tahap 2 : 135 perkara
Tilang : 5.914 perkara
P.31 : 130 perkara
Putusan
Pidana Badan : 142 perkara
Pidana Denda : 59 perkara
Upaya Hukum
Banding : 13 perkara
Kasasi : 5 perkara
Eksekusi
Incracht : 121 perkara
Pidana Badan : 121 perkara
Anak Berhadapan Dengan Hukum
Pelaku : 1 perkara
Perkara Perempuan
Pelaku : 3 perkara
Korban : 3 perkara
Diversi
Tahap Persidangan : 1 perkara
Tahanan Penuntutan/Sidang
Perempuan tahanan rutan : 7 perkara
Laki-Laki tahanan rutan : 122 perkara

Keempat : Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Perjanjian Kerja Sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD yang masih berlaku sampai dengan Juli tahun 2022 sebanyak 27 (dua puluh tujuh) PKS.
Bantuan Hukum yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 67 (enam puluh tujuh) SKK.
Pendampingan Hukum yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 21 (dua puluh satu) kegiatan.

Pelayanan Hukum yang diberikan oleh JPN kepada warga masyarakat Purwakarta sebanyak 4 (empat) kegiatan.

Tindakan hukum lain yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 1 (satu) kegiatan.

Jumlah keuangan Negara yang berhasil dipulihkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebesar : Rp. 2.990.539.942 (dua milyar sembilan ratus sembilan puluh juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).

Kelima : Bidang P3BR

Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan telah menambah PNBP Kejaksaan Negeri Purwakarta sejumlah Rp. 347.834.499 (tiga ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh empat empat ratus sembilan puluh sembilan) yang berasal dari Penyelesaian Barang Rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya :
Lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa Kain yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 (dua) perkara;
Lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum sejumlah 2 (dua) perkara;
Penjualan Langsung terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejumlah 244 (dua ratus dua puluh empat) perkara.

Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa Narkotika dan Obat-obat terlarang yang bersalah dari Perkara Tindak Pidana Umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian :
Ganja : 130,9663 gram
Tembakau Sintetis : 67,1054 gram
Shabu : 248,7036 gram
Obat-Obat terlarang : 8.631 (delapan ribu enam ratus tiga puluh satu) butir
2 (dua) vial obat actemra

Keenam : Bidang Pembinaan
Mendapatkan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Purwakarta untuk Rahabilitasi, Renovasi dan Ubahsuai Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota,” Demikian disampaikan PLT Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Heni Agustiningsih,SH.MH, Jumat (22/07/2022).

Tedi ronal

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Pemdes, BPD Dan Tokoh Masyarakat Lawelu Tertibkan Lingkungan Pasar

Pemdes, BPD Dan Tokoh Masyarakat Lawelu Tertibkan Lingkungan Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tengah Malam Lapas Rangkasbitung Disidak Tim Gabungan, Ada Apa ?

Tengah Malam Lapas Rangkasbitung Disidak Tim Gabungan, Ada Apa ?

Desember 15, 2021
Cegah Corona, KNPI Pinang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Cegah Corona, KNPI Pinang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

April 8, 2020
Bupati Nias Utara Kembali Melantik Pejabat Eselon II Dan III

Bupati Nias Utara Kembali Melantik Pejabat Eselon II Dan III

Januari 5, 2022
BUPATI NIAS SECARA RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN NIAS T.A 2022

BUPATI NIAS SECARA RESMI MEMBUKA PELAKSANAAN KEGIATAN FESTIVAL OLAHRAGA REKREASI KABUPATEN NIAS T.A 2022

November 13, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In