Tangerang – Media Fokuslensa.com – Renovasi Gapura di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang dengan judul kegiatan fisik “Pembangunan Gapura RW 09 Kelurahan Kelapa Dua” seketika membuat geleng-geleng kepala setiap orang yang melihatnya. Bagaimana tidak, proyek yang dibiayai dana APBD melalui Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) ini diperkirakan menelan anggaran hingga Ratusan Juta Rupiah. Sabtu, 13/12/2025.
Tentu saja ini sangat tidak masuk akal, anggaran yang seharusnya dikelola dengan sebaik mungkin, kini malah dialokasikan untuk hal-hal yang sifatnya bukan kebutuhan mendesak atau belum terlalu dibutuhkan. Bahkan langkah pemerintah daerah dengan melakukan pembangunan Gapura ini dirasa sangat kurang tepat.
Padahal masih banyak sekali di Kabupaten Tangerang wilayahnya yang masih membutuhkan perhatian pemerintah daerah, khususnya untuk pembangunan infrastruktur jalan di Kampung-Kampung yang kondisinya sangat memprihatinkan.
Dari hasil pengamatan Wartawan disalah satu titik lokasi pembangunan “Gapura” di Kecamatan Kelapa Dua bahwa proyek dengan anggaran sekiranya senilai Rp. 150 Juta tersebut usut punya usut bukan dibangun dari Nol atau (bangunan baru) melainkan hanya sedikit merenovasinya. Tentunya ini harus dikaji ulang, apakah alokasi anggaran pembangunan atau Renovasi Gapura ini nominalnya tidak terlalu besar, atau mungkin diduga sengaja untuk buang-buang anggaran.
Tak hanya itu, ditempat lainnya pembangunan Gapura juga banyak kejanggalan, seperti pembangunan Gapura di RW/06 dan RW/07 Kelurahan Kelapa Dua, dimana Gapura sebelumnya kondisinya masih layak namun dibangun kembali, ditambah lagi banyaknya dugaan penggunaan bahan material non SNI hingga fisik bangunan Gapura yang tidak sesuai dengan nilai anggaran yang telah dikucurkan.
Menanggapi hal itu, Muslik., Spd., Ketua Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten menilai pembangunan Gapura ini untuk tahun yang akan datang harus dihentikan, lebih baik anggarannya dialokasikan ke yang lainnya.
“Sifatnya belum Urgensi, jadi tidak perlu dilanjutkan, jika memang dilanjutkan harus transparan, karena banyak sekali pembangunan Gapura ini tidak memasang papan informasi publik, ditambah lagi lemahnya pengawasan dari DTRB Kabupaten Tangerang,” ungkap Muslik.
Bangun Gapura kata Muslik, Nilai Anggarannya sudah seperti bangun Gedung, nominalnya kadang tidak masuk diakal, perencanaannya harus memberi penjelasan, karena komponen material pembangunan Gapura ini tidak banyak, lantas mengapa nilai anggarannya membengkak.
“Bangun Gapura kayak bangun Gedung, ini logika orang awam pun jika melihat nilai anggaran yang fantastis seperti ini pasti geleng-geleng kepala, kuat dugaan memang pembangunan Gapura ini kesempatan buat ajang memangkas anggaran,” papar Muslik diruang kerja Kantor JPK DPW Provinsi Banten.
Sementara, semua pekerja kontruksi pembangunan Gapura semuanya rata-rata sulit sekali memberikan informasi, seakan-akan seperti ada yang menginginkan mereka buat tutup mulut, agar segala bentuk penyimpangan tidak terendus oleh publik.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas DTRB Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
( Cahyo )
























