• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Januari 12, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD

fokuslen by fokuslen
Oktober 14, 2025
in Daerah, Tangerang Raya
0
Menyalahgunakan Wewenang, Diduga Sekdes Pagedangan Cari Keuntungan Melalui Proyek ADD
0
SHARES
13
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek Hotmix di beberapa titik lokasi yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) melalui Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang diduga ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Selasa, 14/10/2025.

Kuat dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) melekat ditubuh Desa Pagedangan. Pasalnya proyek yang seharusnya jatuh kepada penyedia jasa atau swakelola tersebut dilaksanakan oleh perangkat/staff desa nya sendiri.

" data-ad-slot="">

Kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) tidak boleh menjadi pelaksana proyek, karena undang-undang dan peraturan melarang mereka terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek desa. Peraturan yang ada menetapkan bahwa kades dan sekdes tidak boleh merangkap menjadi pelaksana proyek dan harus menghindari kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang.

Dasar hukum
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 29 huruf e secara tegas melarang kepala desa menjadi pelaksana proyek desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri): Menyatakan bahwa pelaksana kegiatan proyek desa adalah unsur kaur (kepala urusan) dan kasi (kepala seksi), bukan kepala desa atau perangkat desa lainnya.

Undang-Undang tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor): Menjelaskan bahwa Kades dan Sekdes sebagai penyelenggara negara tidak boleh bertindak untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, termasuk dengan menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Saat dijumpai salah seorang pekerja menyebut bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya tersebut adalah memang milik Sekdes Pagedangan berinisial IW.

“Punya pak Sekdes, hotmix punya Desa Pagedangan,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, Sekdes Pagedangan saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi ini dia menjanjikan untuk bertemu wartawan di Kantornya.

“Ngopi ke Kantor,” ujar Sekdes kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pagedangan belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi
Lintas Peristiwa

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Pemprov Banten Tindaklanjuti Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

Pemprov Banten Tindaklanjuti Insiden di SMAN 1 Cimarga, Kepala Sekolah Dinonaktifkan Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Viral! Dokumen dari Masa Depan, Oknum Anggota Polres Kota Tangerang Diduga Jadi “Ahli Nujum”

Viral! Dokumen dari Masa Depan, Oknum Anggota Polres Kota Tangerang Diduga Jadi “Ahli Nujum”

Agustus 18, 2025
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S, Melaksanakan Kunjungan Ke Polres Banyuasin

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr. Eko Indra Heri S, Melaksanakan Kunjungan Ke Polres Banyuasin

Mei 15, 2020
Pemerintah Desa Tuhegafoa Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bapak Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Bapak Arota Lase, A.Md Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias

Pemerintah Desa Tuhegafoa Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Bapak Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Bapak Arota Lase, A.Md Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Nias

Februari 19, 2025
Kinerja Intansi Masa Jabatan: Tingkat Desa Menjadi Ketua RukunTetangga Dan Rukun Warga

Kinerja Intansi Masa Jabatan: Tingkat Desa Menjadi Ketua RukunTetangga Dan Rukun Warga

Mei 3, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.881)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In