• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 28, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris Tanpa Alasan Yang Jelas Bendahara Desa Citeko Dipecat Secara Sepihak Oleh Pj Kepala Desa

fokuslen by fokuslen
Agustus 4, 2020
in Daerah, Lintas Peristiwa
0
Miris Tanpa Alasan Yang Jelas Bendahara Desa Citeko Dipecat Secara Sepihak Oleh Pj Kepala Desa
0
SHARES
432
VIEWS

 

Purwakart – Fokuslensa.com – Seorang Perangkat Desa Kepala Keuangan (Bendahara) di Desa Citeko Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta dipecat oleh Pj Kepala Desa Citeko secara sepihak tanpa ada kejelasan yang pasti.

 

" data-ad-slot="">

Kejadian pemecatan tersebut terjadi pada mei 2020 yang lalu dengan surat Pj Kepala Desa Citeko Nomor 141.33/ KEP/ 2006/ V/ 2020 yang di tanda tangani oleh Pj Kepala Desa Citeko Enu Emuh pada bulan Mei 2020 lalu.

 

Menurut WM saat di konfirmasi awak media Fokus Lensa di kediamannya di Kp.Cipami Rt 013/02 menjelaskan bahwa pemecatan dirinya hanya sepihak dan tidak jelas. Bahkan dalam pemecatan tersebut tidak ada dasar hukum yang jelas, serta tidak ada rekomendasi dari camat maupun dinas terkait.

 

Baca Juga

Keluarga Besar CV Santika Jaya Gelar Family Gathering ke Yogyakarta Jelang Tahun Baru 2026

Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot. Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

“Pemecatan ini tidak mendasar sama sekali, bahkan tidak ada dasar hukumnya, karena tidak ada rekomendasi dari camat dan dinas terkait dalam pemecatan saya ini,” Kata WM.

 

“Surat ini dikeluarkan setelah saya di non aktifkan selaku bendahara dan tidak di anggap di pemerintahan desa itu,saya heran ko bisa tanpa ada alasan yang jelas Pj Kepala desa tersebut bisa mengeluarkan secara sepihak,setelah itu baru keluar surat Keputusan dari Pj Kepala Desa,dan itu tidak mendasar dan hukumnya tidak kuat.

 

Terkait hal tersebut,tim media Fokuslensa konfirmasi Ulang kepada Pj Kepala Desa Citeko ia mengatakan karena bendahara tersebut menjabat dua jabatan yaitu bendahara di desa dan bendahara di UPK,itu kan tidak boleh merangkap dua jabatan”pungkasnya.

Reporter Liputan : ( Robby )

Related Posts

Keluarga Besar CV Santika Jaya Gelar Family Gathering ke Yogyakarta Jelang Tahun Baru 2026
Daerah

Keluarga Besar CV Santika Jaya Gelar Family Gathering ke Yogyakarta Jelang Tahun Baru 2026

Desember 27, 2025
Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot. Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan
Daerah

Anggaran Fantastis Rp197 Juta, Proyek Rehabilitasi IPLT di Purwakarta Disorot. Diduga Tak Sebanding dengan Fisik Pekerjaan

Desember 24, 2025
Pengusaha Termuda H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta
Daerah

Pengusaha Termuda H. Eef Supriadi Teladani Gerakan Ayah Jemput Rapor, Sampaikan Pesan Tauhid untuk Putri Tercinta

Desember 24, 2025
Pemkab Nias: TKG/Dana Dacil Guru Nias Sudah Cair
Daerah

Pemkab Nias: TKG/Dana Dacil Guru Nias Sudah Cair

Desember 24, 2025
BRI Radio Dalam Kasih Promo Spesial di Sushi Yay
Daerah

BRI Radio Dalam Kasih Promo Spesial di Sushi Yay

Desember 23, 2025
Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Cisalada Tingkatkan Mobilitas Warga
Daerah

Peningkatan Jalan Lingkungan di Desa Cisalada Tingkatkan Mobilitas Warga

Desember 23, 2025
Next Post
Pembangunan Kantor Kepala Desa Sukamantri Diduga Proyek Siluman

Pembangunan Kantor Kepala Desa Sukamantri Diduga Proyek Siluman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tim OPD Pemprov Banten Berhasil Membuka Akses Jalan ke Kampung Muara Lebak

Tim OPD Pemprov Banten Berhasil Membuka Akses Jalan ke Kampung Muara Lebak

Januari 11, 2020
DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

DPP LEMBAGA ALIANSI INDONESIA DIVISI BASUS D-88 BEMBAGIAN BANSOS

Desember 14, 2020
Bupati Nias Barat Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Telkom Witel Sumut

Bupati Nias Barat Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan PT. Telkom Witel Sumut

Januari 12, 2023
DPRD Purwakarta Sampaikan Rekomendasi Strategis dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati TA 2021

DPRD Purwakarta Sampaikan Rekomendasi Strategis dalam Rapat Pansus LKPJ Bupati TA 2021

April 16, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.862)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (424)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (208)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (228)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (109)
  • Politik (181)
  • Ragam (360)
  • Tangerang Raya (974)
  • TNI-Polri (1.132)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
Keluarga Besar CV Santika Jaya Gelar Family Gathering ke Yogyakarta Jelang Tahun Baru 2026

Keluarga Besar CV Santika Jaya Gelar Family Gathering ke Yogyakarta Jelang Tahun Baru 2026

Desember 27, 2025
Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Ikuti IISTC 3 2025, Zaskia Alias Kia Calon Atlet Taekwondo Asal Tangerang Berhasil Raih Juara 2

Desember 27, 2025
Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Percobaan Pencurian Dengan Senjata Digagalkan Warga di Samping Lapas Kelas 1 Tangerang

Desember 25, 2025
Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Perkuat Solidaritas, Forwat Gelar Refleksi Akhir Tahun 2025

Desember 28, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In