• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Panwascam Kota Bersama Satpol PP Tertibkan APK / APS sepanjang Jalan Utama yang Tersebar Terpasang

fokuslen by fokuslen
November 11, 2023
in Daerah
0
Panwascam Kota Bersama Satpol PP Tertibkan APK / APS sepanjang Jalan Utama yang Tersebar Terpasang
0
SHARES
84
VIEWS

Purwakarta | Fokuslensa.com – Setelah adanya DCT yang sudah di tetap kan oleh KPU, dari masing – masing partai pada tanggal terbitkan kini babak baru yang harus dipatuhi oleh team para calon yaitu untuk menertibkan kan alat APS/APK,sesuai keputusan rekomendasi dari panwascam kabupaten Purwakarta per tanggal 04/2023 setiap dari team para calon harus menurunkan alat APK/APS yang terpasang dari masing – masing partai, setelah adanya instruksi untuk di buka atau terlihat di pasang di sepanjang jalan utama dan jalan protokol atau gang-gang yang di duga melanggar dan menghalangi pemandangan para pengguna atau masyarakat harus segera di tertibkan sampai batas waktu di perbolehkan untuk di pasang kembali mengapa karena banyak terlihat adanya APK/APS bertanda paku untuk di coblos jelas di sini sudah melanggar ketentuan tentang pemilu.adanya dugaan unsur mengajak.

Terhitung dari tanggal 10 Oktober 2023 panwascam kabupaten Purwakarta dengan di bantu oleh satuan polisi pamong praja kabupaten Purwakarta bersama PKD Keseluruhan tertib kan APK/APS yang terpasang di sepanjang jalan utama.

Kegiatan tersebut dilakukan oleh panawsscam kabupaten Purwakarta kota setelah adanya instruksi Bawaslu PP. tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu no 11 tahun 2023 dilarangnya untuk pemasangan alat peraga atau APS dan APK terpasang sampai tanggal yang sudah di tentukan per tanggal 28 Oktober 2023.Jumat (10/2023).

Panwascam kota yang di pimpin oleh abdul Jalil dengan di bantu oleh anggota sekrertritan panwascam dan PKD turun secara langsung di jalan kolonel Rahmat Tegal Munjul hingga Jln kapten Halim sekitar jam 13:00 wib sampai dengan selesai,adapun dari beberapa atribut APK/APS yang sudah di turun kan dari beberapa calon yang sudah di amankan di lepas Karen koridor setelah adanya pemberitahuan per tanggal 10/2023 tidak di turunkan oleh masing partai atau team kemenangannya makan dari itu panwascam kota dengan di dampingi oleh satuan polisi pamong praja menertertibkan baik di jalan utama jalan kabupaten dan provinsi adapun di gang – gang kota yang terlihat apalagi pemasangan APK/APS di instansi sekolah,perguruan tinggi,tiang listrik dan yang di duga melanggar untuk pemasangan oleh para team calon.

Menurut ketua panwascam kota Abdul Jalil demi ciptanya pemilu yang adil dan jujur marilah kita secara bersama – sama mematuhi aturan yang sudah di tetap kan baik dari PKPU dan PP agar kedepannya setiap pasangan yang sudah di tetapkan sebagai calon yang mencalonkan itu lebih memberikan edukasi dalam pemasangan APK/APS kepada team nya agar jangan sembrono apalagi di tiang-tiang listrik,pohon – pohon dan apalagi di lahan milik dari pemerintah instansi dan sekolah agar nantinya lebih rapi dan lebih menghormati aturan yang sudah di tetapkan untuk di sikapi dan di laksanakan oleh masing – masing dari calon.ucapnya

Ditambahkannya semoga pemilu di tahun 2024 mendatang yang tinggal menunggu beberapa bulan lagi dapat berjalan aman,lancar terutama kondusipitas sehat walafiat dalam kontestasi dari masing-masing para calon untuk pengabdiannya pada negara Indonesia jika mana terpilih menjadi calon PRESIDEN,DPD,DPRD ini di lima tahun kedepannya.tutupnya

( Mugeni )

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS
Daerah

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang
Daerah

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang

Juni 17, 2025
SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4
Daerah

SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

Juni 16, 2025
HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Daerah

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Juni 15, 2025
Next Post
BIRO HUKUM SETDA PROVSU VERIFIKASI DATA DUKUNG AKSI HAM PERIODE B12

BIRO HUKUM SETDA PROVSU VERIFIKASI DATA DUKUNG AKSI HAM PERIODE B12

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wakil Walikota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan T.A 2022

Wakil Walikota Gunungsitoli Sampaikan Nota Keuangan T.A 2022

November 26, 2021
Khenoki Waruwu Membuka Pelaksanaan Rakor Pendidikan Kabupaten Nias Barat

Khenoki Waruwu Membuka Pelaksanaan Rakor Pendidikan Kabupaten Nias Barat

Mei 16, 2023
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap

Kasus Pengancaman Online: Tersangka Ditahan Setelah Kirim Konten Asusila

September 5, 2024
Hatur Nuhun Ambu Anne

Hatur Nuhun Ambu Anne

September 21, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In