Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Jalan Paving Blok untuk Jalan Taman Toga BPA Sektor 3, RW/04 Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan yang dilaksanakan oleh CV Nusa Jaya NN diduga tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya kini berbuntut panjang. Jum’at, 21/11/2025.
Bagaimana tidak, Lapis Pondasi Bawah (LPB) paving blok yang diduga menggunakan puing dan tidak adanya alat berat untuk pemadatan telah mendapat perhatian khusus dari Camat Pagedangan.
Dalam pernyataannya, H. Daniel Ramdani, S.Sos., S.IP., M.Si menyampaikan bahwa dirinya akan perintahkan pengawas untuk memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan agar pekerjaannya segera dapat disesuaikan seperti dalam Rencana Anggaran Biaya. Dia juga menyarankan untuk menghubungi Gita Swarantika yakni anggota dewan DPRD Kabupaten Tangerang yang mengusung aspirasi proyek tersebut.
“Saya perintahkan pengawas untuk menyampaikan hal ini, bapak juga boleh menghubungi dewan nya,”jelas Daniel kepada Ketua -governmental organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten melalui pesan WhatsApp.
Menanggapi hal itu, Muslik,.Spd., Ketua JPK DPW Provinsi Banten mendukung penuh langkah tegas Camat Pagedangan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk mengevaluasi kegiatan proyek paving blok yang diduga tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya tersebut.
“Jika ada evaluasi dari pihak Kecamatan Pagedangan kami mengapresiasi langkah ini, karena dengan adanya evaluasi maka hasil proyek akan lebih maksimal dan meminimalisir indikasi kecurangan yang dilakukan oleh penyedia jasa,” ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Publik masih menunggu hasil evaluasi Kecamatan Pagedangan terhadap adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh CV Nusa Jaya NN terkait kegiatan proyek Paving Blok.
( Cahyo )
























