Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek paving blok di RT/011 RW/012, Binong Permai, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dengan nilai anggaran sebesar Rp. 99.8000.100,- diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya. Selasa, 06/05/2025.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Cipta Insan Madani ini terindikasi jauh dari kata normatif. Pasalnya dari pengamatan wartawan di lokasi, pemasangannya ditiban atau tumpang tindih antara material paving blok yang lama dengan yang baru.
Tentu hal itu akan memangkas usia manfaatnya, karena kekuatan jalan paving blok akan berkurang akibat teknis kontruksi yang salah kaprah. Jika pemasangannya ditiban, maka paving blok akan mudah goyang dan bergeser, karena materialnya tidak mengikat atau menyatu dengan tekstur tanah.
Harusnya, material paving blok yang lama dibongkar terlebih dahulu, lalu dilakukan pemadatan serta menghamparkan agregat untuk lapisan bawah lantai kerjanya. Tujuannya agar jalan paving blok awet dan tidak mudah rusak.
Oleh sebab itu, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pengawas Kecamatan Curug harus aktif berperan dalam melakukan monitoring proses pelaksanaan kegiatan proyek. Jika tidak, maka proyek yang dikerjakan oleh kontraktor hasilnya tidak akan maksimal, sehingga dana APBD terbuang cuma-cuma.
Salah seorang pekerja menyebut, proyek yang dikerjakannya itu ialah milik pelaksana bernama Yadi. Namun setelah dikonfirmasi kepada Yadi ternyata proyek paving blok tersebut bukan miliknya,melainkan milik Jejen.
“Punya Jejen, orang yang di lapangannya Saprol,” jelas Yadi kepada Wartawan melalui pesan singkat.
Sementara, Arief Camat Curug yakni sebagai Kuasa Pengguna Anggaran mendapat laporan itu dirinya akan mengkroscek nya terlebih dahulu kebenarannya. “Nanti saya minta cek,” singkatnya.
Perlu diketahui bahwa dalam menyikapi hal seperti ini diperlukan ketegasan Camat selaku kuasa pengguna anggaran. Agar pelaksanaan suatu proyek sesuai dengan rencana anggaran biaya. Sehingga dana yang digelontorkan tidak dikorupsi.
Sampai berita ini diterbitkan, CV. Cipta Insan Madani belum dikonfirmasi. Mungkin nanti setelah ada ketegasan Camat Curug untuk raningan berita selanjutnya.
(Cahyo)