Kabupaten Tangerang – Media Fokuslensa.com – Warga Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, sejak beberapa waktu terakhir mengeluhkan bau menyengat yang diduga berasal dari salah satu pabrik di wilayah tersebut. Bau tak sedap itu kerap menyeruak hingga ke pemukiman warga dan dinilai sangat mengganggu aktivitas masyarakat.
Tim investigasi dari DPD LSM BP2A2N, Eman dan Ajat, turun langsung ke lokasi pada Rabu (22/10/2025) untuk menelusuri sumber pencemaran dan ternyata sumber bau tersebut berada di sebuah pabrik yang berdampingan dengan tempat ibadah klenteng. Namun, sikap tertutup dari pihak pabrik dan Pemerintah Desa Sodong justru menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut Eman, saat pihaknya hendak melakukan konfirmasi di lokasi pabrik, pintu gerbang tertutup rapat dan tak satu pun perwakilan perusahaan yang bersedia memberikan keterangan.
“Kami datang baik-baik, ingin klarifikasi, bukan untuk mencari masalah. Tapi pabriknya malah menutup diri, seolah takut dibuka kebusukannya,” tegas Eman, investigator LSM BP2A2N.
Tidak puas sampai di situ, tim investigasi LSM BP2A2N kemudian mendatangi Kantor Desa Sodong untuk meminta penjelasan terkait keluhan warga dan dugaan pencemaran udara tersebut. Namun kantor desa tampak sepi — baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa tidak ada di tempat. Petugas pelayanan hanya menyebut mereka sedang keluar, tanpa tahu ke mana perginya.
“Ironis sekali. Kami datang menjalankan fungsi kontrol sosial, tapi yang namanya pejabat publik malah tidak bisa ditemui. Saat dihubungi pun nomor kami seperti diblokir. Ini sudah bukan sekadar tidak profesional tapi mengarah pada sikap tidak mau diawasi,” ujar Ajat dengan nada kecewa.
Eman pun menambahkan bahwa tertutupnya akses konfirmasi dari Pemdes Sodong mencederai transparansi publik.
“Kalau begini caranya, publik bisa menilai sendiri ” ada apa di balik bau busuk ini? Apakah pemerintah desa sengaja diam? Atau ada sesuatu yang disembunyikan?” sindirnya tajam.
LSM BP2A2N mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang, Satpol PP, dan Dinas Perindustrian untuk turun tangan segera melakukan sidak ke lokasi pabrik di Desa Sodong.
“Ini sudah masuk kategori pencemaran udara dan gangguan lingkungan. Jangan tunggu warga jatuh sakit dulu baru bertindak,” tegas Eman.
Sementara hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sodong dan manajemen pabrik yang diduga menjadi sumber bau menyengat tersebut belum memberikan keterangan resmi.
(Andi jk)