Tangerang – Fokus Lensa – Achmad Yurianto Selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanggulangan Covid-19, mengatakan Kementerian Kesehatan dan tim sudah menyetujui status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Tangerang dan Tangerang Selatan. Yuri mengatakan persetujuan diajukan untuk tiga wilayah, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
“Betul (sudah disetujui),” Terang Yuri saat dikonfirmasi, pada, (12 April 2020).

Kota Tangerang sudah mengirimkan proposal status PSBB ke Kemenkes sejak beberapa hari lalu. Tangerang Selatan juga dikabarkan sudah mengirimkan pengajuan yang sama. Paparnya
Yurianto sebelumnya mengatakan keputusan status PSBB ini tak hanya diputuskan oleh Kementerian Kesehatan semata. Ada enam faktor yang diperhitungkan dan Kemenkes hanya bertanggung jawab di 3 faktor saja yang terkait dengan kesehatan. Ketiga faktor itu adalah terkait penambahan kasus, gambaran epidemiologi dan sebarannya, dan kemudian fasilitas kesehatan yang ada.

Adapun terkait persyaratan terkait ketersedian kebutuhan hidup dasar, tentang anggaran dan jaring perlindungan sosial, tentang keamanan, bukan dikaji oleh Kemenkes.
Disetujuinya Tangerang dan Tangerang Selatan melengkapi wilayah lain yang sudah menerapkan PSBB terlebih dulu, yakni DKI Jakarta dan lima daerah di Provinsi Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
(Zecky)
Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya
Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118
Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global
Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750
Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.
Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.
Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750
