• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN

fokuslen by fokuslen
Agustus 30, 2022
in Daerah
0
Pemkab Nias Barat Lakukan Pendataan Pegawai Tenaga Honorer Kategori II Dan Pegawai Non ASN
0
SHARES
29
VIEWS

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melakukan pendataan Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan Pegawai Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 800/3424/BKPSDM-II tanggal 18 Agustus 2022.

Pendataan Tenaga Honorer THK-II dan Pegawai ASN tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Revormasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Pegawai Non ASN di Lingkungan Pemerintah yang merupakan tindaklanjut pemberlakuan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dilansir dari niasbaratkab.go.id, Selasa (30/08/2022) Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pegawai yang didata adalah Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam data base Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai Non ASN yang telah bekerja di Kabupaten Nias Barat paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021, mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBD Kabupaten Nias Barat, diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dibuktikan dengan SK Pengangkatan sebagai THK-II dan Pegawai Non ASN dan berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Terkait dengan pendataan THK-II dan Pegawai Non ASN tersebut, Bupati Nias Barat mengharapkan agar pimpinan perangkat daerah mendata seluruh THK-II dan Pegawai Non ASN yang telah memenuhi syarat tanpa kecuali.

“Semua (THK-II dan Pegawai Non ASN) yang memenuhi syarat didata dan diusulkan. Jangan dipersulit dan jangan direkayasa”, tegas Bupati Khenoki Waruwu.

Sebagaimana diketahui bahwa batas penyampaian data THK-II dan Pegawai Non ASN dari masing-masing OPD kepada Bupati Nias Barat melalui Kepala BKPSDM yaitu tanggal 31 Agustus 2022 sedangkan batas akhir penyampaian kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara yaitu tanggal 30 September 2022. (Denius)

Baca Juga

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Related Posts

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU
Daerah

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut
Daerah

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Next Post
Diduga Tabrak perda dan undang undang Penanggung jawab kegiatan bisa dipenjarakan ?

Diduga Tabrak perda dan undang undang Penanggung jawab kegiatan bisa dipenjarakan ?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ikut Meringankan Beban Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Bagi Bagi Sembako

Ikut Meringankan Beban Masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota Bagi Bagi Sembako

Agustus 30, 2021
Supandi /Jendol Bin H Renan Calon Incumbent Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketua RW Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Periode 2019 – 2022.

Supandi /Jendol Bin H Renan Calon Incumbent Siap Mencalonkan Kembali Jadi Ketua RW Kelurahan Bunder Kecamatan Cikupa Periode 2019 – 2022.

Desember 31, 2019
Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Mei 17, 2020
DAVIT SANJAYA Koordinator Pulau Sumatera Siap Mengukuhkan Kepengurusan IWO INDONESIA di Sumatera Selatan

DAVIT SANJAYA Koordinator Pulau Sumatera Siap Mengukuhkan Kepengurusan IWO INDONESIA di Sumatera Selatan

Mei 31, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.462)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In