• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, November 14, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Purwakarta Serahkan 8000 Sertifikat, Jamin Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah

fokuslen by fokuslen
November 16, 2020
in Daerah
0
Pemkab Purwakarta Serahkan 8000 Sertifikat, Jamin Kepastian Hukum Kepemilikan Tanah
0
SHARES
59
VIEWS

 

Purwakarta,- fokuslensa.com – Belum adanya jaminan kepastian hukum berupa sertifikat atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat dan antar keluarga, juga tak jarang sengketa lahan terjadi antar pemangku kepentingan. Hal itu membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Terkadang, lamanya proses pembuatan sertifikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

" data-ad-slot="">

PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.


“PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan warga, di Bale Paseban lingkungan Pemkab Purwakarta, Senin (9/11/2020).

Didampingi Kepala BPN Purwakarta Hehen Suhendar, Anne berharap program PTSL dapat mewujud nyatakan pembangunan yang rata khususnya bagi masyarakat Purwakarta. “PTSL ini akan mempermudahkan pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota. Kami juga memastikan penerima sertipikat tepat sasaran, yakni para nelayan dan petani serta masyarakat lainnya agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” kata Anne.

Baca Juga

LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Menurutnya, sesuai laporan dari BPN Purwakarta dari target 30.000 sebanyak 8.000 di antaranya sudah disalurkan, hari ini 10.000 sertifikat diberikan kepada warga di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tegalwaru, Pondoksalam dan Kecamatan Maniis.

Ia menyebut BPN Purwakarta sendiri menargetkan sebanyak 70.000 sertifikat kepemilikan tanah untuk tahun depan. Target tersebut diharapkan dapat tercapai di tengah masa pandemi Covid-19 ini dan karena pandemi dari target yang seharusnya target 50.000 hanya bisa selesai 30.000 sertipikat, mudah-mudahan dapat tercapai hingga akhir tahun nanti.

“Dari target 30.000 itu baru 18.000 yang baru disalurkan, mudah-mudahan kepala BPN dan jajaran diberikan kelancaran dalam menyelesaikan semua sertifikat,” ujar Anne.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Purwakarta, Hehen Suhendar menambahkan, secara fisik sertifikat kepemilikan tanah yang baru tersalurkan sebanyak 8.300, dan hari ini sebanyak 10.000 sertifikat yang akan mulai dibagikan secara bertahap mulai esok. Pembagian sertifikat kepemilikan tanah akan dibagikan sesuai standar Covid-19. “Kalau tidak ada Covid-19 mungkin penyaluran akan selesai satu minggu,” ujarnya.

 

Ia mengaku pembagian sertipikat mendapat kendala karena harus memenuhi protokol kesehatan Covid-19. “Kami coba bagikan 200 serifikat saja waktunya dari pagi sampai sore, karena ada penjadwalan-penjadwalan untuk menghindari kerumunan. Kami minta warga untuk bersabar,” kata Hehen.

 

Saat disinggung target tahun depan, ia menjelaskan semua daerah telah dibagi dan Purwakarta kebagian 70.000. “Target 70.000 sertifikat itu 30.000 baru terukur tapi belum terbit, jadi dari K3 dimigrasi ke K1. Terukur sudah tapi belum diterbitkan, dan dari pengukuran baru itu 40.000. Jadi total 70.000,” demikian Hehen. (ADV)

( Tedi Ronal )

Related Posts

LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi
Daerah

LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

November 14, 2025
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan
Daerah

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

November 14, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara
Daerah

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Daerah

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Next Post
Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Diganti, Diduga Tak Menjalankan Maklumat Kapolri Tentang Prokes

Kapolda Metro dan Kapolda Jabar Diganti, Diduga Tak Menjalankan Maklumat Kapolri Tentang Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Musrenbang Desa Gelam Jaya Berjalan Sesuai Prokes

Musrenbang Desa Gelam Jaya Berjalan Sesuai Prokes

Januari 23, 2021
Sebagai Ajang Silahturahmi Dan Informasi KJK, Menggelar Raker Pertama Dan Family Gathering 2021

Sebagai Ajang Silahturahmi Dan Informasi KJK, Menggelar Raker Pertama Dan Family Gathering 2021

September 19, 2021
Warga Protes Terkait Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Di Makan

Warga Protes Terkait Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Di Makan

Agustus 23, 2025
Paslon 1 Raih Suara Terbanyak, Sabayuti : Itu Warna Demokrasi

Paslon 1 Raih Suara Terbanyak, Sabayuti : Itu Warna Demokrasi

Desember 5, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.753)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (943)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

November 14, 2025
Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

Pengaspalan Jalan Lingkungan di Kampung Tegalbuah Diduga Asal Jadi, Kualitas Pekerjaan Diragukan

November 14, 2025
Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

Paving Block di Curug Wetan Banyak yang Bergeser, LipanHam : Diduga Akibat Tidak Ada Pemadatan dan Kualitasnya Buruk

November 13, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

LPJU di Nias Diperbaiki dan Dimeterisasi

November 14, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In