• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjabat Bupati Purwakarta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD

fokuslen by fokuslen
September 13, 2024
in Daerah
0
Penjabat Bupati Purwakarta Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Ratusan Kades dan BPD
0
SHARES
42
VIEWS

Purwakarta  – Media Fokulensa.com –Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun sejak dilantik dan dapat menjabat maksimal dua periode, baik secara berturut-turut maupun tidak.

Dengan penambahan masa jabatan dari 6 menjadi 8 tahun itu diharapkan para kades dapat lebih fokus pada pembangunan desa tanpa terganggu oleh frekuensi pemilihan yang terlalu sering dan diharapkan dapat menciptakan stabilitas pemerintahan desa sehingga program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Di Kabupaten Purwakarta, bertempat di Taman Maya Datar, Jumat, 13 September 2024, sebanyak 180 Kepala Desa dan 183 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada 17 Kecamatan di Wilayah Kabupaten Purwakarta mengikuti prosesi pengukuhan untuk perpanjangan masa jabatan menjadai 8 tahun. Periodesisasi aparat pemerintahan desa tersebut ada yang mulai 2021-2029 dan periode 2023-2031. Di Kabupaten Purwakarta, masih terdapat 3 desa yang masih dipimpin oleh Penjabat Kades.

" data-ad-slot="">

Prosesi pengukuhan para Kades dan BPD itu dipimpin oleh Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan. Tampak hadir juga sejumlah perwakilan Forkopimda jajaran DPMD Purwakarta dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta lainnya.

Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan hikmat baik yang kita ikuti secara langsung maupun yang diikuti oleh saudara-saudara kita secara daring melalui zoom meeting.

“Saya secara pribadi dan atas nama seluruh pemerintah daerah mengucapkan terima kasih banyak atas kehadiran bapak ibu pada kegiatan kita pagi hari ini mudah-mudahan di hari Jumat yang baik ini ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” kata Benni Irwan.

Menurutnya, pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan perpanjangan masa keanggotaan BPD di Kabupaten Purwakarta ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2024 tentang desa, khususnya pasal 39 ayat 1 dan pasal 56 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kepala desa memegang masa jabatan selama 8 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan masa keanggotaan BPD selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama.

Baca Juga

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

“Secara formal, kita hanya mengukuhkan kembali dengan adanya perpanjangan masa jabatan atau penambahan masa jabatan 2 tahun untuk masing-masing Kepala Desa dan BPD, ini sekaligus juga menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Mendagri bahwa pemerintah daerah harus menyelenggarakan kegiatan pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan ini,” kata Benni.

Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta, Benni juga mengucapkan selamat kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang dikukuhkan, dengan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun.

“Kami berharap bapak-bapak dan ibu baik kepala desa maupun anggota BPD dapat memperoleh semangat yang baru, dapat memperoleh pemikiran yang baru, dapat memperoleh darah segar dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan di masing-masing wilayah kita bertugas di masing-masing desa kita,” kata Benni.

“Sehingga, apa yang kita lakukan akan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat kita, penerapan perubahan undang-undang desa ini telah membawa dinamika tersendiri pada pemerintah daerah hingga pemerintah desa, penambahan lama waktu menjabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, karenanya program pembangunan dapat dijalankan dengan lebih optimal mengingat kita sama-sama mengalami bersama beberapa waktu yang lalu program pembangunan yang sudah kita rencanakan yang sudah kita siapkan sempat terhenti karena penanganan Covis-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi beberapa waktu yang lalu,” tambah Benni.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas dukungan para kepala desa beserta ketua serta seluruh jajaran BPD di Kabupaten Purwakarta. Berkat kolaborasi antara pemerintah dan pemerintah desa program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan dapat mendapatkan sejumlah apresiasi baik dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Ini perlu menjadi perhatian kita bersama dan saya berharap kolaborasi ini dapat terus kita tingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa, bertambahnya dua tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” kata Benni.

“Sekali lagi, saya memberikan apresiasi kepada seluruh kepala desa dan BPD beserta seluruh jajarannya dimana desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, yang saya maksud status desa mandiri terus bertambah di Kabupaten Purwakarta, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan desa di Kabupaten Purwakarta semakin hari semakin baik, penghargaan dari tingkat Provinsi Jawa Barat sebagai juara kedua lomba Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani dan juara tiga lomba Posyandu Desa, serta penghargaan-penghargaan lainnya yang kita terima akan mengantarkan desa-desa di Purwakarta kepada tatanan pemerintahan desa yang mandiri kreatif, inovatif dan demokratis mendukung terwujudnya Kabupaten Purwakarta yang lebih baik,” demikian Benni Irwan.

( Red/Tedi)

Related Posts

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING
Daerah

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra
Daerah

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT
Daerah

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Rifky Hermiansyah: Lawatan Prabowo Subianto ke Jepang Momentum Perluas Pasar Usaha
Daerah

Rifky Hermiansyah: Lawatan Prabowo Subianto ke Jepang Momentum Perluas Pasar Usaha

April 1, 2026
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Next Post
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan  Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mandul

Dewan Pengawas Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Mandul

Juni 3, 2024
SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS

SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS

Agustus 22, 2025
Manajemen Mall Bekasi Cyber Park (BCP) Bersama APTIKNAS Menggelar Bazzar IT di Bulan Oktober

Manajemen Mall Bekasi Cyber Park (BCP) Bersama APTIKNAS Menggelar Bazzar IT di Bulan Oktober

Oktober 22, 2021
BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PERUBAHAN PRIORITAS PPAS TAHUN ANGGARAN 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERUBAHAN KUA DAN PERUBAHAN PRIORITAS PPAS TAHUN ANGGARAN 2024

Agustus 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In