• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penjelasan Advokat Ujang Kosasih SH Kuasa Hukum dari PT. Sarana Persada Niaga

fokuslen by fokuslen
Desember 10, 2023
in Daerah
0
Penjelasan Advokat Ujang Kosasih SH Kuasa Hukum dari PT. Sarana Persada Niaga
0
SHARES
75
VIEWS

Lebak – Fokuslensa.com – Salah satu media online dinilai tidak profesional karena menayangkan berita tanpa konfirmasi dan verifikasi kepada PT. Sarana Persada Niaga (SPN), link berita itu seperti buzzer tendensius dan penggiringan opini, apalagi narasumbernya adalah disebut Suwarni yang merupakan aktor penggerak provokasi puluhan orang yang hampir saja menimbulkan kerusuhan kamtibmas di lokasi tambang batu milik PT. Sarana Persada Niaga.

Untuk diketahui tambang batu PT. SPN tersebut berlokasi di Desa Argawana Kecamatan Pulo Ampel Kabupaten Serang.

Keterangan yang dapat disampaikan oleh Advokat Ujang Kosasih SH selaku kuasa hukum dari PT. Sarana Persada Niaga pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023. Ia mengatakan, saya jelaskan kepada rekan rekan awak media, bahwa pada tahun 2020 PT. Gunung Gloria menjual 31 Akta Jual Beli (AJB) kepada PT. Sarana Persada Niaga, kemudian terjadi perselisihan yang pada akhirnya bergulir ke meja hijau, dan saat ini masih dalam proses persidangan di tingkat Kasasi. Dan perlu diketahui putusan di sidang pertama PT. SPN dinyatakan wanprestasi, sementara PPJB Nomor 75 atas pembelian 31 AJB dari PT. Gunung Gloria sah dan melekat pada PT. Sarana Persada Niaga.

“Sudah merupakan kewajiban bagi wartawan yang akan menayangkan berita harus menggunakan prinsip 5 W + 1 H, agar berita berimbang, tidak menulis berita bohong, cabul dan fitnah, serta mengedepankan etika dan tidak boleh ada keberpihakan dan tendensius,” jelas Ujang, pria asal Lebak Banten, yang sehari harinya berprofesi sebagai penggiat perlindungan konsumen dan sebagai Ketua Umum Asosiasi Ikatan LPKSM Indonesia.

Ditempat terpisah, pengakuan dari salah satu karyawan PT. SPN menjelaskan kepada awak media, bahwa Suwarni mengaku sebagai koordinator lapangan PT. Gunung Gloria, apakah punya id card karyawan resmi dan surat tugas resmi, Suwarni dan puluhan anggota yang dia bawa, datang tanpa ijin permisi di lokasi tambang batu milik PT. Sarana Persada Niaga tanpa sopan santun, tidak pakai etika ketimuran langsung masuk area tambang batu milik PT. SPN membawa seperti melakukan penyerangan.

“Fakta yang sebenarnya itu Suwarni juga merupakan Ketua Ormas PPPKRI-BN Kota Cilegon, dia memimpin puluhan anggotanya pada tanggal 29 November 2023 bergerak menuju tambang batu milik PT. SPN untuk menduduki dan mengambil alih lahan milik PT. SPN dengan cara cara melawan hukum, sebelum terjadi penyerangan ke lokasi tambang batu milik PT. SPN beredar video penghasutan dan provokasi yang dilakukan oleh inisial R alias B, yang tak lain diduga keras adalah anggota Ormas PPPKRI BN Kota Cilegon yang dipimpin Suwarni,” kata karyawan PT. SPN tersebut.

Video penghasutan dan provokasi yang dilakukan rombongan Suwarni, telah diserahkan kepada tim kuasa hukum PT. SPN untuk dijadikan barang bukti kepada pihak berwajib.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Ditambahkan, salah satu kuasa hukum PT. Sarana Persada Niaga Advokat TM. Luqmanul Hakim SH. MH. Ia membenarkan bahwa berdasarkan informasi dan bukti video ada puluhan orang datang ke tambang batu PT. SPN pada tanggal 29 November 2023 dari siang sampai malam hari, beruntung Komisaris PT. SPN dapat meredam dan mengajak mediasi di Polres Cilegon. Namun tidak ada titik terang.

“Kami sangat menyayangkan tindakan puluhan orang yang dipimpin Suwarni datang ke lokasi tambang batu milik PT. SPN dengan cara-cara yang tidak elok, masalah lahan tersebut sedang berproses hukum, mestinya mereka menghormati hukum. biarkan hukum yang jadi panglima untuk menentukan siapa pemilik lahan itu, toh nantinya yang akan eksekusi lahan berdasarkan putusan incraht kan juru sita dari Pengadilan, PT. Gunung Gloria mestinya menghormati dan menyadari itu, serta jangan melakukan eksekusi tanpa fiat dari Ketua Pengadilan, PT. Gunung Gloria jangan mengerahkan Ormas tertentu untuk menguasai lahan dengan cara pemaksaan yang sedang berproses hukum, kasihan orang-orang di lapangan punya anak istri jangan dijadikan korban demi kepentingan PT. Gunung Gloria,” ucap Luqmanul.

( Sumber Berita : Ujang Kosasih Dan Anugrah Primah. SH )

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Kedua Kalinya, Dian Oktavia Nahkodai Srikandi Pemuda Pancasila

Kedua Kalinya, Dian Oktavia Nahkodai Srikandi Pemuda Pancasila

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kerjakan Rehabilitasi Jalan Malangnengah Tigaraksa Secara Maksimal, Warga Apresiasi Kontraktor

Kerjakan Rehabilitasi Jalan Malangnengah Tigaraksa Secara Maksimal, Warga Apresiasi Kontraktor

Oktober 27, 2023
DANDIM 0619 Purwakarta kunjungi sekretariat LSM GMBI Kabupaten Purwakarta

DANDIM 0619 Purwakarta kunjungi sekretariat LSM GMBI Kabupaten Purwakarta

September 15, 2020
Kerap Timbulkan Bau Menyengat, TPSP Perum Graha Citra Legok Dikeluhkan Warga

Kerap Timbulkan Bau Menyengat, TPSP Perum Graha Citra Legok Dikeluhkan Warga

Desember 12, 2023
Pemkab Purwakarta Canangkan KB MKJP pada PUS di Zona Industri

Pemkab Purwakarta Canangkan KB MKJP pada PUS di Zona Industri

Januari 25, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In