• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Penuhi Undangan Kapolri, Warga Lebak Korban Mafia Tanah Cerita Intimidasi Oknum Aparat

fokuslen by fokuslen
Agustus 24, 2024
in Daerah, TNI-Polri
0
Penuhi Undangan Kapolri, Warga Lebak Korban Mafia Tanah Cerita Intimidasi Oknum Aparat
0
SHARES
82
VIEWS

 

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Laporan kasus mafia tanah di Lebak Banten kini menjadi atensi Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Warga yang menjadi korban diundang ke Bareskrim Polri untuk beraudiensi.

Rombongan warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, itu pun datang memenuhi undangan, Selasa, 26 September 2023. Mereka datang bersama Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) dan didampingi aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Chakrabhinus.

Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Biro Pengawasan Penyidikan Mabes Polri, warga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap perkembangan laporan polisi yang telah mereka ajukan di Polres dan Polda Banten sejak Maret 2023.

Surnaga, juru bicara Presidium Masyarakat Banten Bersatu (MBB) menjelaskan, pihaknya bersama warga meminta kepastian hukum terkait laporan-laporan mereka mengenai kasus mafia tanah yang telah merampas hak-hak warga. Tanah warga yang menjadi korban telah dikuasai oleh pihak lain dan digunakan untuk kegiatan pertambangan.

“Kami menduga ada aktor intelektual dari kasus ini yang melibatkan mantan bupati,” kata Surnaga kepada Info Tangerang Kota usai mengikuti audiensi.

Menurut pria yang akrab disapa King Naga itu, kedatangan warga juga dimanfaatkan untuk menyampaikan adanya intimidasi yang dialami oleh warga sejak melaporkan kasus ini kepada polisi. Surnaga bilang, bentuk intimidasi tersebut meliputi upaya damai yang dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk oknum aparat, dengan ancaman akan melaporkan balik dan menangkap warga jika mereka tidak mengikuti kemauan tersebut.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Kuasa hukum warga Desa Jayasari, Anugrah Prima, S.H., menyatakan, saat audiensi ini rombongan tidak dapat bertemu langsung dengan Kapolri. Namun menurutnya, hasil audiensi dengan pejabat Birowassidik yang mewakili telah memberikan titik terang terhadap perkembangan kasus mafia tanah di Lebak.

“Karena kesibukan, Bapak Kapolri mendelegasikan pelaksanaan audiensi kepada pejabat Birowassidik untuk berbicara dengan kami,” kata Anugrah Prima.

Anugrah Prima mengatakan, proses penanganan kasus mafia tanah ini awalnya terkesan lamban dan mengendap di tingkat Polres dan Polda. Tetapi setelah pihaknya mengadu ke Bareskrim, hasilnya cukup menggembirakan.

Menurutnya, hasil audiensi dengan pejabat Biro Wassidik menunjukkan telah ada titik terang terhadap perkembangan laporan kasus mafia tanah.

“Dalam waktu dekat bakal ada proses dari tahapan penyidikan yang berjalan lebih maju. Kita tunggu saja,” kata Anugrah.

Namun, Anugrah enggan menjelaskan lebih rinci. Menurutnya, proses tahapan itu merupakan kewenangan kepolisian.

Ketua Umum LBH Chakrabhinus H Rudi Hermanto, S.H., menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada Biro Pengawas Penyidikan Mabes Polri yang telah merespons dan memberikan atensi terhadap kasus mafia tanah di Lebak Banten ini.

Warga Desa Jayasari bersama Presidium Masyarakat Banten Bersatu dan LBH Chakrabhinus berharap agar kasus ini mendapatkan penyelesaian yang cepat, adil dan transparan serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah dapat diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.*** ( Sumber Berita Fandy )

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum FH UKSW Raih Akreditasi Unggul

Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum FH UKSW Raih Akreditasi Unggul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Baru Di Kalimantan Barat 23 Pengunjung City Mall Ketapang Positif Covid-19 Gubernur Minta Di Tutup Sementara

Baru Di Kalimantan Barat 23 Pengunjung City Mall Ketapang Positif Covid-19 Gubernur Minta Di Tutup Sementara

Agustus 23, 2020
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan Bagikan Masker Demi Terciptanya Kondusifitas Dalam Menjalankan Tugas Para Anggotanya

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan Bagikan Masker Demi Terciptanya Kondusifitas Dalam Menjalankan Tugas Para Anggotanya

Mei 12, 2020
Pemkab Purwakarta Usulkan Tiga Raperda, DPRD Segera Bentuk Pansus

Pemkab Purwakarta Usulkan Tiga Raperda, DPRD Segera Bentuk Pansus

Januari 24, 2022
Melalui Coffee Morning : Rutan Tangerang Siap Tingkatkan Pelayanan dan Evaluasi Kinerja

Melalui Coffee Morning : Rutan Tangerang Siap Tingkatkan Pelayanan dan Evaluasi Kinerja

September 11, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In