• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 3, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Permendagri 77/2020 jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah

fokuslen by fokuslen
Februari 23, 2021
in Daerah
0
Permendagri 77/2020 jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
0
SHARES
80
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta, mengumpulkan seluruh pegawai yang selama ini berperan dalam pengelolaan daerah di setiap satuan perangkat kerja daerah (SKPD) yang ada.

 

Mereka sengaja dikumpulkan untuk diberi pembekalan, menyusul terbitnya Permendagri nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

 

Plh Kepala BKAD, Agus Surahman menuturkan, saat ini terbit peraturan baru mengenai pengelolaan keuangan daerah. Sehingga, terjadi beberapa perubahan struktur soal pengelolaan keuangan. Sehingga, peraturan ini harus segera disosialisasikan kepada para pengelola anggaran di setiap SKPD yang ada.

 

Baca Juga

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

“Permendagri ini, kedepan menjadi pedoman bagi seluruh pegawai yang terlibat dalam pengelola keuangan,” ujar Agus, Selasa (23/2/2021).

 

Agus menjelaskan, secara teknis kebijakannya dalam Permendagri ini tak jauh berbeda dari aturan sebelumnya. Yakni, PP nomor 12 tahun 2019. Karena memang, Permendagri ini merupakan turunan dari PP tersebut. Hanya saja, kata dia, ada sedikit perubahan dalam strukturnya. “Dalam peraturan ini teknisnya lebih terperinci lagi. Peraturan ini, juga nantinya menjadi pedoman bersama untuk menyusun APBD,” jelas dia.

 

Adapun sosialisasi yang dilakukan kali ini, yakni khusus pembahasan mengenai pelaksanaan ketatausahaan belanja serta pertanggungjawaban oleh bendahara pengeluaran di seluruh SKPD. Kegiatan ini, juga bagian dari peningkatan peran para pengelola keuangan daerah yang ada. Sehingga, mereka tetap berpegangan pada pedoman peraturan tersebut dalam menyajikan penggunaan dan laporan keuangan pemerintah daerah.

 

“Prinsipnya, pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus dipegang oleh seluruh pihak,” ujarnya.

 

Adapun para pengelola keuangan yang dimaksud dalam peraturan tersebut, yakni pejabat yang melakukan keseluruhan kegiatan dari mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan Keuangan Daerah. Pelaksanaan tugas dan wewenang pengelola keuangan daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. (Tedi Ronal)

Related Posts

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025
Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Mei 1, 2025
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025
Daerah

Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025

Mei 1, 2025
Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi
Daerah

Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi

April 30, 2025
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Daerah

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

April 29, 2025
Kerja Sama Publikasi Media di Purwakarta Ditangguhkan, Sapul Bahri Om zend Bupati dinilai Tak Punya Pendirian
Daerah

Kerja Sama Publikasi Media di Purwakarta Ditangguhkan, Sapul Bahri Om zend Bupati dinilai Tak Punya Pendirian

April 29, 2025
Next Post
Panggil Tiga Pejabat Terkait Pembangunan Tajug Gede,Kejaksaan Negeri Purwakarta Pagi Tadi

Panggil Tiga Pejabat Terkait Pembangunan Tajug Gede,Kejaksaan Negeri Purwakarta Pagi Tadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

Kades Hiliadulo: Objek PTSL Milik Kamiasa Zai Bermasalah

November 20, 2023
Anggota Blue Patroli, Polsek Pontianak Timur Minta Warga Di Cafe Gunakan Masker Di Tempat Umum

Anggota Blue Patroli, Polsek Pontianak Timur Minta Warga Di Cafe Gunakan Masker Di Tempat Umum

September 8, 2020
Direktorat Binmas Polda Sumsel Dan Jajaran Bagikan 200 Nasi Kotak Yang Diberikan Langsung Oleh Pengurus Bhayangkari

Direktorat Binmas Polda Sumsel Dan Jajaran Bagikan 200 Nasi Kotak Yang Diberikan Langsung Oleh Pengurus Bhayangkari

April 17, 2020
Pemkab Nias Luncurkan Program Penyerahan Akte Kematian Kepada Perwakilan Keluarga

Pemkab Nias Luncurkan Program Penyerahan Akte Kematian Kepada Perwakilan Keluarga

April 6, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.384)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (357)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (774)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
Momen Hardiknas Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis dan Pendidikan Inklusif lewat “Gemilang Pendidikan 2025”

Momen Hardiknas Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis dan Pendidikan Inklusif lewat “Gemilang Pendidikan 2025”

Mei 2, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Mei 1, 2025
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025

Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025

Mei 1, 2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In