• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pihak Pengelola Taman Hiburan Malam Di Duga Lakukan Pencurian Listrik Dari Tiang ” LSM BP2A2N : Gimana Pengawasanya

fokuslen by fokuslen
April 20, 2024
in Daerah
0
Pihak Pengelola Taman Hiburan Malam Di Duga Lakukan Pencurian Listrik Dari Tiang ” LSM BP2A2N : Gimana Pengawasanya
0
SHARES
168
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang -=Fokuslensa.com – Pihak pengelola taman hiburan malam yang menyediakan aneka arena bermain untuk dewasa dan anak-anak di wilayah desa Cileles kecamatan Tigaraksa kabupaten Tangerang diduga secara terang terangan melakukan kecurangan dengan pengambilan listrik secara ilegal dan tanpa izin dari pihak terkait.

Disinyalir keberadaan taman hiburan malam tersebut sudah berlangsung lama, saat awak media meninjau lokasi ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan listrik sebagai sarana penerangan untuk mereka gunakan yang bersumber dari tiang secara langsung dan berpusat di sebuah pohon, Sabtu 20/4/2024.

" data-ad-slot="">

Lembaga swadaya masyarakat (LSM BP2A2N) melalui tim investigasi Eman menyayangkan pihak pengelola dalam me jalankan bisnisnya terkesan hanya mengambil keuntungan semata tanpa memperhatikan segi keselamatan dan sekaligus merugikan pihak terkait, ” Kami dari LSM BP2A2N akan sikapi temuan kami ini kepihak terkait agar pihak pengelola menyadari akan kesalahan yang mereka perbuat ” Ujar Eman.

Entah bagaimana awalnya pihak pengelola taman hiburan malam yang berada di wilayah Cileles tersebut bisa beroperasi dengan secara terang terangan melakukan pengambilan listrik ke tiang secara langsung tanpa memikirkan sebab dan akibat, hingga berita ini diturunkan pihak pengelola belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini sangat serius dan membutuhkan tindakan yang cepat dari pihak yang berwenang. Sebuah bisnis harus memiliki izin untuk beraktivitas dan mematuhi aturan serta memberikan kontribusi pada lingkungan di sekitarnya. Dalam kasus ini, pihak pengelola taman hiburan malam di desa Cileles kecamatan Tigaraksa jelas tidak mematuhi peraturan yang ada.

Pihak berwenang harus melakukan tindakan sesuai dengan hukum yang ada, serta seharusnya meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan bisnis sebagai bentuk upaya pencegahan lokasi tanpa izin dan memastikan seluruh penyedia jasa terus memenuhi persyaratan untuk beroperasi.

Baca Juga

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Di samping itu, juga perlu adanya sosialisasi dari pihak berwenang dalam hal perizinan dan pengoperasian bisnis agar para pengusaha bisa mengerti dan memahami betul aturan yang berlaku. Hal ini akan mencegah terjadinya tindakan kriminal seperti pencurian listrik yang merugikan pihak lain.

Dalam hal ini, menjaga keselamatan dan keamanan adalah sesuatu yang sangat penting, dan bisnis yang tidak memperhatikan hal tersebut dapat mengalami sanksi dan menimbulkan masalah serius bagi masyarakat sekitarnya. Dalam kasus ini, kita mendorong pihak berwenang untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dan mengambil tindakan yang diperlukan.

Dengan semua tindakan yang akan diambil, LSM BP2A2N berharap kepada pihak satpol PP dan juga PLN untuk segera mengambil tindakan tegas bahwa keberadaan taman hiburan malam di desa Cileles kecamatan Tigaraksa segera dihentikan operasinya jika tidak dapat memenuhi syarat untuk beroperasi. Keamanan dan keselamatan masyarakat setempat harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, dan tindakan yang diambil harus diambil dengan segera untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa yang akan datang.

Dalam membuat kebijakan maupun menegakkan undang-undang terkait pengawasan pengelolaan bisnis, pihak pemerintah, satpol PP dan PLN serta LSM harus kerja bersama sebagai penjaga keamanan dan keselamatan masyarakat serta pengguna jasa. Kita harus komitmen dalam melindungi kepentingan masyarakat dan melawan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.
(Andi/Tarso)

Related Posts

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Next Post
Opening Bulutangkis liga Kocok Silaturahmi Series ke 20 PB Oyag Sangat Meriah

Opening Bulutangkis liga Kocok Silaturahmi Series ke 20 PB Oyag Sangat Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata Dikeluhkan Para Pengelola Wisata

Ketika Kebijakan Pemda Tentang Penutupan Sementara Tempat Wisata Dikeluhkan Para Pengelola Wisata

Juni 12, 2021
Diduga sarat dengan KKN Aliansi Peduli Lampung Surati PKBM di kab. Lampung Timur

Diduga sarat dengan KKN Aliansi Peduli Lampung Surati PKBM di kab. Lampung Timur

Mei 25, 2023
JALAN SANTAI DAN SENAM SEHAT LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

JALAN SANTAI DAN SENAM SEHAT LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2024

November 16, 2024
Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Juli 7, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In