• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Januari 16, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

fokuslen by fokuslen
April 29, 2025
in Daerah, TNI-Polri
0
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
0
SHARES
47
VIEWS

SURABAYA – Media Fokuslensa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

" data-ad-slot="">

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025.

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber.

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Baca Juga

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

“Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

“Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir.

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

“Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP,” terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, ” pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Kombes Pol Jules mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

“Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial,” ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(*Red*)

Related Posts

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer
Daerah

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Januari 15, 2026
Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa
Daerah

Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026
Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Daerah

Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 15, 2026
Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes
Daerah

Pernyataan Sikap Kepala Desa Tajur Sindang Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa dan BUMDes

Januari 14, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Next Post
Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas

Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya Tinjau Kesiapan Pengamanan May Day 2025 di Monas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemdes Tetegeona’ai Salurkan BLT DD Tahun 2024 Tahap I

Pemdes Tetegeona’ai Salurkan BLT DD Tahun 2024 Tahap I

Mei 14, 2024
GELAR MUNASLUB AWDI di BOGOR

GELAR MUNASLUB AWDI di BOGOR

Oktober 27, 2022
Kabaharkam Dampingi Kapolri Rapat Persiapan PPKM Skala Mikro

Kabaharkam Dampingi Kapolri Rapat Persiapan PPKM Skala Mikro

Februari 8, 2021
Pemkab Purwakarta Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut

Pemkab Purwakarta Raih WTP Delapan Kali Berturut-Turut

Mei 12, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.888)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (112)
  • Politik (181)
  • Ragam (363)
  • Tangerang Raya (980)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026
Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Soal Fasos Fasum dan Keamanan Konsumen, Warga Cipondoh Lake View Layangkan Surat ke Developer

Januari 15, 2026
Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Diduga Buat Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Januari 15, 2026
Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Perkuat Kinerja Pemerintahan Daerah, Wali Kota Gunungsitoli Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Januari 15, 2026
Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Penerapan Gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dilingkungan RT/RW

Januari 15, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In