• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Kepemilikan Tanah Caken, Berujung Pembongkaran dari Kubu Mengaku Pemegang Kuasa Pemilik Eigendom Verp 6972

fokuslen by fokuslen
Agustus 12, 2022
in Daerah
0
Polemik Kepemilikan Tanah Caken, Berujung Pembongkaran dari Kubu Mengaku Pemegang Kuasa Pemilik Eigendom Verp 6972
0
SHARES
302
VIEWS

 

JAKARTA – Fokuslensa.com –  (12/08) – Miris, di pertengahan tahun 2022 terjadi polemik status kepemilikan tanah Cawang Kencana atau disingkat dengan sebutan ‘Caken’ yang berlokasi di pinggir ruas arteri jalan utama Mayjen Sutoyo berdampingan dengan gedung Kemensos RI berseberangan dengan pertigaan jalur utama perlintasan pintu tol Jagorawi.

Polemik, kali ini berujung dengan pembongkaran dan pengeluaran paksa barang barang yang berada di dalam bangunan tempat tinggal yang memiliki luas kisar 6 x 2,5 meter persegi serta bangunan warung di bagian halaman muka lokasi sengketa tanah Caken pada hari Jumat (12/08) pagi hari kisar pukul 07.20 wib oleh sekerumunan massa yang mengatasnamakan perwakilan kuasa hukum sedari YUNI CHANDRA NURJANAH. Jakarta

" data-ad-slot="">

Sebelumnya, pihak yang mengaku dan memiliki kuasa dari Tanah Hak Milik dari Ahli Waris Almr. Emmy Ningtiyas binti Sastro Suwiryo Sardam alias WL. AA De Groot dengan Eigendom Verp nomor 6972 Luas 4.500 M2. demikian yang tertulis di plang reklame dengan tambahan, “Dilarang Masuk Tanpa Izin Tertulis. Dipidana Melanggar Pasal 167 Ayat 1 KUHP . Pasal 389, Pasal 551 KUHP, dan Pasal 55 KUHP” tertanda “Abdul Basir Latuconsina & Partners Law Firm” Indonesian Human Right & Corruption Investigation (IRCI).

Sementara merespon hal tersebut usai kesekian kalinya terjadi polemik, mewakili sedari pihak Lembaga PELOPOR & Team Advokat Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air – EDDI RATNO, SH, MH., – SOPIYANTO, SH., – YANRI ARIANTA TAFULI, SH & Rekan yang merupakan Kuasa Hukum A/n YORIMTON slk Korban/ Pelapor A/n YORIMTON, tindak pidana pengeroyokan Laporan Polisi (LP) No. 219 / K / VII / 2022 / Sek. KJ, Tgl 13 Juli 2022, sebagaimana dimaksud Pasal 170 KUHPidana, yang terjadi pada hari Rabu Tanggal 13 Juli 2022, berlokasi kejadian di Jl. Mayjen Sutoyo By Pass No. 22 Kel. Cawang

Lebih lanjut, pihak Kuasa Hukum Lembaga PELOPOR & Team Advokat Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air , EDDI RATNO, SH, MH., – SOPIYANTO, SH., – YANRI ARIANTA TAFULI, SH & Rekan menyampaikan, kepada Saudara Saudara ttg aspek aspek legal standing kepemilikan tanah Caken oleh para pihak tersebut harus diuji diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) POLRI. Sebagaimana, dari pihaknha sampaikan dalam surat jawaban terhadap Surat SOMASI dari ABDUL BASIR LATUCONSINA.

Kemudian, pihaknya pun menyatakan, Siap Adu Bukti Data dan Fakta di hadapan Kepolisian. Beserta mengajukan Permohonan keamanan ketertiban masyarakat di wilayah hukum POLRES Jakarta Timur. Pasalnya, ungkap Pihak Kuasa Hukum Lembaga PELOPOR & Team Advokat menjelaskan kalau diatas tanah Cawang Kencana tersebut telah terbit Surat Sertifikat & Akta Notaris/ PPAT, Jakarta Timur.

Baca Juga

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Bahwa yang berwenang secara hukum
menyatakan surat palsu atau surat tidak palsu adalah Aparat Kepolisian (POLRI), bukan Saudara Saudara atau siapun sebagai Kuasa YUNI CHANDRA NURJANAH.” Maka, dengan ini kami sampaikan Kpd, Saudara Saudara tentang aspek aspek legal standing kepemilikan tanah Caken oleh para pihak tersebut harus diuji diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) POLRI,” terangnya. Demikian tertuang dalam keterangan singkat.

Sebagaimana, sebelumnya menurut kuasa hukum pernah sampaikan dalam surat jawaban terhadap Surat SOMASI dari ABDUL BASIR LATUCONSINA, agar kasus ini diselesaikan di Kantor Kepolisian (POLRI) dihadapan Polisi Penyidik yg berwenang, bukan ditempat Warung kopi pinggir jalan.” Untuk hal tersebut diatas kami mohon kepada para pihak agar menghormati proses hukum Laporan Polisi (LP) No. 219/K/2022/Sek.KJ Tgl 13-07-2022, Kpd, POLSEK Kramat Jati, kasus tindak pidana pengeroyokan & proses hukum Laporan Polisi (LP) Kpd, SATGAS ANTI MAFIA TANAH BARESKRIM MABES POLRI,” urainya menegaskan.

Ditambah, serta untuk selanjutnya kami akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus tindak pidana pengrusakan bangunan, pagar, kunci pintu pagar lokasi Kpd, BARESKRIM MABES POLRI di TKP lokasi tanah Caken tersebut, tandasnya.

Diketahui, saat terjadi peristiwa pengeluaran barang barang secara paksa. Sedari pihak kubu yang mengaku perwakilan dari pemegang kuasa lahan ‘Caken’, hadir di lokasi sdr. YORIMTON beserta rekan rekan, selaku pihak yang secara tidak langsung menjadi korban.

Saat dihubungi via hubungan selular, sedari Bapak Niko Tori Tori, yang merupakan salah seorang perwakilan pemegang kuasa dari lembaga PELOPOR menceritakan, di lokasi ada sdr Agus, Yorimton, Edi Silitonga beserta rekan rekan.” Akan tetapi, diminta secara paksa dan bangunan di bagian belakang serta warung pun di ratakan dengan tanah oleh kubu yang mengaku memiliki kuasa dari dari Tanah Hak Milik dari Ahli Waris Almr. Emmy Ningtiyas binti Sastro Suwiryo Sardam alias WL. AA De Groot dengan Eigendom Verp,” ujarnya.

Merespon atas peristiwa pembongkaran paksa yang menelan kerugian materiil dan psikologis para pemegang kuasa, Marao Hasibuan selaku Direktur Lembaga PELOPOR & Kantor Hukum PAMSUS33 Tanah Air mengatakan, YUNI CHANDRA NURJANAH sebagai Ahli Waris Alm. EMMY NINGTIYAS DE GROOT memberikan Surat Kuasa tidak sehat jasmani sakit struk. Yang sekarang ini di kursi roda, & tidak punya tanah hak milik yang ada Surat EIGENDOM VERPONDING No. 6972 abal-abal, tidak jelas asal usul tanah nya,” ujar Hasibuan menjelaskan saat dikonfirmasi wartawan

” Mestinya, melakukan chek and richek kebenaran legal standing dasar kepemilikan tanah YUNI CHANDRA NURJANAH yg telah diketahui membuat, menggunakan surat surat fiktif Eigendom Verponding abal-abal & fatwa waris Pengadilan Agama Cianjur, yang telah dicabut/ dibatalkan Putusan PK MAHKAMAH AGUNG RI,” pungkas Marao Hasibuan

 

Related Posts

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar
Daerah

Pembangunan Jalan Aspal Hotmix di Desa Cikeris Rampung, Warga Bersyukur Akses Kini Lebih Lancar

Januari 8, 2026
Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya
Daerah

Kasus Pencurian Kerbau Dan motor Di Kp Parung Kini Membuat Resah ,, APH Harus Segera menangkap Sangpelaku Secepatnya

Januari 8, 2026
Next Post
Bupati Nias Lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Nias Lantik Pimpinan Tinggi Pratama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hadiri Penutupan Turnamen Futsal U-17 Cup Nou 2023, Kadis Parbud Berharap Cetak Pemain Berbakat

Hadiri Penutupan Turnamen Futsal U-17 Cup Nou 2023, Kadis Parbud Berharap Cetak Pemain Berbakat

Oktober 10, 2023
Sediakan Makan Siang Gratis Polres Serang Kota Dan Bhayangkari Cabang Serang Kota Lakukan Aksi Sosial Ditengah Pandemi Covid-19

Sediakan Makan Siang Gratis Polres Serang Kota Dan Bhayangkari Cabang Serang Kota Lakukan Aksi Sosial Ditengah Pandemi Covid-19

April 14, 2020
Sertijab, Drs. Alamsyah Ahmad, M.M., Resmi Menjadi Sekwan Lampung Utara

Sertijab, Drs. Alamsyah Ahmad, M.M., Resmi Menjadi Sekwan Lampung Utara

Juli 21, 2021
Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangka Pengedar OKT, Ribuan Butir Obat Terlarang Disita

Juli 11, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.882)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (61)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Warga Karawaci Dihebohkan Kebakaran Pada Pagi Hari, BPBD Sigap Padamkan Api Dilokasi

Januari 11, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In