• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap

fokuslen by fokuslen
Agustus 29, 2024
in Daerah
0
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap
0
SHARES
54
VIEWS

Jakarta – Media Fokuslensa.com – Tim penyidik Unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan akun cryptocurrency pada Kamis, 22 Agustus 2024. Satu orang tersangka berinisial FA, pria berusia 35 tahun, telah ditangkap atas dugaan tindak pidana akses ilegal dan pencurian aset digital milik orang lain.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa kasus ini bermula ketika korban menerima pesan pada 31 Juli 2024, bahwa akun Binance miliknya telah diakses oleh perangkat lain.

“Akun tersebut sebelumnya terhubung dengan handphone korban yang hilang pada 28 Mei 2024. Selanjutnya, korban juga menerima pemberitahuan melalui email bahwa terjadi penarikan aset kripto dari akun Binance miliknya tanpa sepengetahuan dan persetujuannya. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.” ucap Kombes Pol Ade Safri kepada Wartawan pada Rabu, (28/8/2024).

" data-ad-slot="">

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa tersangka FA membeli handphone korban melalui sistem COD di sebuah marketplace.

“Setelah menguasai handphone tersebut, FA menemukan akun Binance milik korban dan segera melakukan penarikan aset ke akun Indodax miliknya sejumlah Rp 311.332.221.” jelasnya.

Lanjutnya, Ade Safri menyatakan bahwa identitas tersangka FA berhasil diungkap setelah penyidik melakukan penelusuran terhadap akun pengguna di Indodax.

“Akun dengan nama pengguna iHex89 yang digunakan untuk menarik aset korban, terdaftar atas nama tersangka FA. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa aset yang dicuri kemudian ditransfer ke rekening bank atas nama FA.” ungkapnya.

Baca Juga

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Dalam proses penangkapan, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Barang bukti yang kami sita adalah 1 unit handphone iPhone 12 64GB warna biru, 1 unit handphone iPhone 15 128GB warna hitam, berisi aplikasi mobile banking BCA dan SeaBank, 1 unit laptop Thinkpad LI3 i5 Generasi 10 dengan RAM 8GB dan memori SSD 256GB, dan 1 buah kartu ATM BCA warna gold atas nama FA.” paparnya.

Tersangka FA dijerat dengan Pasal 30 ayat (1) jo Pasal 46 ayat (1) dan/atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

“FA terancam hukuman pidana penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar.” tegasnya.

Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga data pribadi dan melakukan transaksi elektronik, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika mengalami hal serupa,” ujar Ade Safri.

Kasus ini menjadi salah satu contoh penting bagaimana kejahatan siber dapat merugikan individu dan menimbulkan kerugian materi yang besar.

“Dengan pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan mengedepankan keamanan dalam setiap transaksi digital yang dilakukan.” tutupnya. (Wly)

Related Posts

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara
Daerah

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Daerah

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Next Post
Polisi Bongkar Kasus Pencurian Aset Crypto Senilai Ratusan Juta, Pelaku Ditangkap

Tim Siber Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Pencurian Pulsa di Server Eload Smartfren

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Audiensi Dengan Komisi A, SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik Belanja Iklan

Audiensi Dengan Komisi A, SPRI Diminta Menyiapkan Naskah Akademik Belanja Iklan

Februari 6, 2021
Lauching E-Suket Di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dihadiri oleh Bupati Nias

Lauching E-Suket Di Pengadilan Negeri Gunungsitoli dihadiri oleh Bupati Nias

Oktober 6, 2021
Kabid Humas Polda Sumsel Berikan Keterangan Terkait Hasil Pengukapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Dan Kasus 3c

Kabid Humas Polda Sumsel Berikan Keterangan Terkait Hasil Pengukapan Kasus Tindak Pidana Narkoba Dan Kasus 3c

Juni 22, 2020
Bupati Nias Barat Letakkan Batu Pertama Rumah Sakit Pratama Di Lologolu

Bupati Nias Barat Letakkan Batu Pertama Rumah Sakit Pratama Di Lologolu

Juli 11, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (942)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In