Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek pembangunan balai warga di Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta berpotensi terjadi mark up anggaran.
Berdasarkan papan proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan tersebut menelan anggaran sebesar Rp199.400.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang dan dikerjakan oleh CV Fadlan Kontruksi.
Namun, dari hasil pemantauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Selain dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan RAB, para pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) atau standar keselamatan kerja (K3).
Padahal, dalam setiap pekerjaan konstruksi yang menggunakan anggaran negara, penerapan K3 merupakan kewajiban yang harus dipatuhi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek di lapangan.
Selain itu, dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp200 juta, kondisi pekerjaan di lokasi dinilai tidak mencerminkan besaran biaya yang tercantum. Hal ini memunculkan dugaan adanya mark up anggaran dalam proyek tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak CV Fadlan Kontruksi yang berinisial ALD menyatakan bahwa alat pelindung diri sebenarnya telah disediakan.
“Sudah disiapkan bang, tapi kenapa ya nggak dipakai-pakai, apa ribet gitu,” ujarnya.
Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait sumber anggaran pembangunan balai warga tersebut, apakah berasal dari anggaran kecamatan, dinas, atau aspirasi dewan, pihak kontraktor terkesan tidak memberikan penjelasan dan memilih diam.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian RAB maupun potensi mark up anggaran dalam proyek pembangunan balai warga tersebut.
(L.i)