Tangerang – Media Fokuslensa.com – Betonisasi Jalan Blok E RT/11 RW/13 Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug yang dilaksanakan oleh CV Bintang Karya diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Minggu, 02/11/2025.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa dalam pelaksanaan betonisasi tersebut agregat yang digelar diduga hanya sebatas formalitas atau sebagai syarat untuk dokumentasi laporan saja, pasalnya agregat nampak sangat tipis.
Selain itu, adonan beton diduga terlalu encer, sehingga hal itu akan berpotensi mengalami segregasi, yakni dimana komponen beton bisa terpisah, dengan agregat kasar (kerikil) tidak lagi menyatu dengan pasta semen dan pasir. Penggunaan terlalu banyak air juga mengurangi kepadatan dan kekuatan beton karena porositasnya menjadi tinggi.
Iyan, yaitu Mandor atau Kepala Tukang pelaksanaan betonisasi tersebut saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai pekerja tenaga ahli, sedangkan kontraktornya itu Haji Malik.
“Punya Haji Malik, masalah lain-lain bukan urusan saya,” ungkap Iyan kepada Wartawan di lokasi.
Menanggapi hal itu, Ketua DPW non-governmental organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten, Muslik, Spd., menilai bahwa pihak Kecamatan harus lebih intens meningkatkan pengawasan agar dapat meminimalisir terjadinya indikasi kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan proyek.
“Proyek pagu Kecamatan Curug ini sangat rentan sekali dengan dugaan penyimpangan, soalnya selalu berulang terus karena lemahnya monitoring Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, sehingga berujung pembiaran, kami harap kontraktornya dipanggil,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK dan Camat Curug belum dikonfirmasi.
( Cahyo )























