Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan Paving Blok yang berada di RT/01 RW/05 Kelurahan Gandadari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Jum’at, 24/10/2025.
Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi bahwa teknis pelaksanaan proyek Paving Blok tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, proyek yang menelan dana hingga Ratusan Juta ini terlihat pada Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak dilapisi dengan base course/agregat, melainkan dimanipulasi dengan puing. 20/10.
Tak hanya itu, dalam pelaksanaanya para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau penyedia jasa diduga sengaja melalaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).Selain itu, terlihat tidak ada pemadatan pada hamparan tanah yang akan ditempati proyek Paving Blok.
Tentu saja hal diatas akan memperpendek usia pemanfaatannya, sehingga Paving Blok akan mudah rusak karena memiliki kualitas yang sangat buruk. Akibatnya pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah ini akan berujung sia-sia dan hanya untuk buang-buang anggaran serta berpotensi merugikan negara karena praktek korupsi.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang dikerjakannya ini adalah kegiatan dari Pemkot Tangerang, sedangkan pelaksana proyek adalah seseorang yang bernama Hendra.
“Proyek pemerintah kang, pelaksananya pak Hendra,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Hendra yakni seseorang yang diduga sebagai pelaksana saat dikonfirmasi mengenai tidak adanya papan informasi publik dia menjelaskan bahwa mengenai hal itu sudah dikirim ke lokasi pada hari Rabu tempo lalu.
“Papan proyek ada kok pak, hari Rabu kemarin sudah saya antar ke lokasi,” paparnya melalui pesan singkat.
Kendati demikian, saat dikonfirmasi kembali mengenai Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang tidak menggunakan agregat, dia memilih tidak merespon, kuat dugaan dirinya tidak ingin segala indikasi perilaku korupsi dan kecurangan yang dilakukan oleh penyedia jasa tidak terendus oleh publik.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang belum dikonfirmasi.
( Cahyo )























