Tangerang – Fokuslensa.com – Proyek penataan halaman Kantor Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Sarana Kontruksi Utama dengan anggaran senilai Rp. 152. 779. 000 diduga tak sesuai spesifikasi, standar dan kualitas. Minggu, 17/03/2024.
Pasalnya, dalam pelaksanaanya agregat yang digunakan diduga kualitasnya dibawah standar, yaitu bukan kelas A, selain itu untuk pemadatannya hanya sebagai formalitas saja, karena masih banyak tekstur tanah yang belum benar-benar rata, namun paving blok sudah mulai dipasang.
Hasilnya akan berpengaruh pada kerapihan pemasangan paving blok, hasil kerjaan pastinya akan bergelombang dan spesifikasi pekerjaan akan berkurang serta akan mempersingkat waktu pemakaian karena paving blok akan mudah bergeser.
Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang ia kerjakan itu pelaksananya bernama Agil, namun pelaksana ini jarang sekali ke lokasi.
“Ada bang alat stamper mah, udah dipadatin kok, pelaksananya Agil,” beber pekerja.
Kendati demikian, berarti alat Tamping Rammer atau Stamper yang digunakannya tidak berfungsi sebagai mestinya, yang jelas masih banyak tanah yang belum padat.
Menanggapi hal itu, Muslik Ketua Bidang Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia angkat bicara mengenai pemasangan paving blok yang diduga akan lemahnya pengawasan, baik dari Kelurahan Kelapa Dua maupun dari Kontraktor.
“Gimana mau sesuai standar kalau dalam pelaksanaannya saja tidak ada pengawasan, nanti saya akan layangkan surat audensi untuk berdialog dengan Lurah dan Kontraktornya, mengapa hal ini disepelekan,” tuturnya.
Sementara Agil, saat dihubungi melalui jejaring Whatsapp enggan merespon.
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Kelurahan Kelapa Dua belum dikonfirmasi lebih lanjut.
( Cahyo)