Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek penataan halaman halaman SMPN 2 Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Persada Raya dengan nilai anggaran sebesar Rp.299 Juta diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Sabtu, 15/08/2026.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 melalui Dinas Pendidikan tersebut terindikasi adanya perilaku menyimpang memangkas anggaran dengan cara mengganti kualitas material, seperti Lapis Pondasi Bawah (LPB) dalam pemasangan Paving Blok yang seharusnya menggunakan agregat/basecourse diganti dengan sisa-sisa puing material bekas.
Selain itu, pengerjaan Paving Blok diduga asal pasang tanpa pemadatan area terlebih dahulu, sehingga hal demikian akan berdampak buruk, karena Paving Blok akan mudah mengalami pergeseran atau penurunan permukaan akibat kondisi tanah yang masih labil tidak mampu menopang beban, maka kesalahan teknis seperti ini sangat mempengaruhi masa pemanfaatannya.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengaku kurang tahu siapa pelaksana dari proyek penataan halaman SMPN 2 Pagedangan yang dia kerjakan, karena itu bukan merupakan tanggungjawabnya, tugasnya hanya sebatas bekerja lalu dibayar.
“Nggak tahu siapa pelaksananya, saya cuma kerja saja, selebihnya saya kurang tahu,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Menyikapi hal itu, Gunawan Satgas Investigasi Perhimpunan Legislatif Muda Indonesia (PEMI) menilai kinerja pejabat Dinas Pendidikan, mulai dari Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tidak berfungsi dan tidak becus kerja.
“Ada indikasi kesalahan teknis tapi pihak Dinas Pendidikan seperti bungkam dan melakukan pembiaran, padahal jika tidak ada evaluasi maka segala bentuk kecurangan pasti akan terulang kembali dan perilaku penyimpangan akan selalu bertengger dii Dinas Pendidikan,”imbuhnya.
Oleh sebab itu, Gunawan akan melayangkan surat audiensi dan Klarifikasi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan mendesak Pengawas, PPTK dan PPTK untuk segera melakukan evaluasi lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, atas buruknya kinerja Pengawas dan PPTK, Kepala Dinas dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)