JAKARTA — Media Fokuslensa.com – Ketua Umum Polisi Watch, Weliari, S.H., yang akrab disapa Willy, mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto yang membuka ruang dialog dengan insan pers melalui kegiatan silaturahmi dan makan siang bersama di Lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Willy, kesediaan pimpinan kepolisian mendengarkan aspirasi, kritik, dan masukan dari wartawan merupakan langkah positif dalam membangun institusi Polri yang lebih terbuka, responsif, dan dekat dengan masyarakat.
Ia menilai, komunikasi langsung antara Kapolda dan insan pers dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk evaluasi terhadap pelayanan kepolisian, penanganan pengaduan, perilaku personel, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Polisi Watch mengapresiasi langkah Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto yang bersedia membuka ruang dialog dan mendengarkan langsung masukan dari rekan-rekan wartawan. Ini merupakan langkah positif karena pers memiliki kedekatan dengan persoalan masyarakat dan dapat menjadi salah satu sumber informasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepolisian,” kata Willy kepada media, Sabtu (10/10/2026).
Keterbukaan Pimpinan Menjadi Modal Pembenahan
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Wakapolda Metro Jaya Irjen Pol. Adex Yudiswan dan sejumlah pejabat utama Polda Metro Jaya itu, Dadang menegaskan bahwa tujuan pertemuannya dengan wartawan adalah untuk mendengar.
“Siang ini saya ingin bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Tujuannya sebenarnya satu, saya ingin mendengar,” ujar Dadang.
Bagi Polisi Watch, pernyataan tersebut mencerminkan pentingnya kesediaan pimpinan untuk menerima pandangan dari luar institusi. Dalam organisasi penegak hukum, keterbukaan terhadap kritik dibutuhkan agar persoalan yang mungkin luput dari perhatian internal dapat diketahui dan ditangani.
Willy memandang, kepemimpinan yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui ketegasan dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui kemampuan mendengarkan masyarakat, mengevaluasi kekurangan, dan memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi publik.
Namun, keterbukaan tidak boleh berhenti pada pertemuan atau pernyataan. Aspirasi yang diterima perlu ditelaah, diverifikasi, dan diteruskan kepada satuan kerja yang berwenang. Dengan demikian, dialog antara kepolisian dan media dapat menghasilkan perbaikan yang terukur.
“Bagi kami, mendengarkan kritik merupakan bagian penting dari pembenahan. Yang paling menentukan adalah bagaimana masukan tersebut ditindaklanjuti, sehingga masyarakat dapat merasakan perubahan dalam pelayanan kepolisian,” tegas Willy.
Nomor Pengaduan Harus Diikuti Tindak Lanjut
Willy juga menyoroti langkah Dadang yang membuka saluran komunikasi masyarakat melalui WhatsApp di nomor 08118129494. Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui fungsi pengawasan internal kepolisian dan Propam.
Menurut pandangan Polisi Watch, keberadaan saluran pengaduan dapat membantu memperpendek jarak antara masyarakat dan institusi kepolisian. Warga membutuhkan akses yang jelas ketika menghadapi persoalan pelayanan, dugaan pelanggaran anggota, atau situasi yang memerlukan respons aparat.
“Meski demikian, keberhasilan kanal pengaduan tidak cukup diukur dari tersedianya nomor komunikasi. Hal yang tidak kalah penting adalah kecepatan respons, kejelasan mekanisme penanganan, pemeriksaan yang objektif, serta kepastian bahwa setiap laporan diproses sesuai ketentuan.” ujarnya.
Willy menilai, masyarakat perlu memperoleh kejelasan mengenai tahapan penanganan pengaduan tanpa mengabaikan kerahasiaan informasi dan hak pihak-pihak yang terlibat. Laporan harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan semata-mata berdasarkan tekanan opini atau popularitas suatu persoalan di media sosial.
“Dengan mekanisme yang tertib dan akuntabel, saluran pengaduan dapat menjadi instrumen evaluasi sekaligus sarana untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian.” paparnya.
Pers Bukan Hanya Mitra Informasi, tetapi Juga Pengawas Publik
Polisi Watch turut menilai bahwa hubungan antara kepolisian dan pers perlu dibangun secara profesional dan berkelanjutan. Wartawan memiliki peran menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengungkap persoalan yang menjadi kepentingan publik, serta mengawasi jalannya pelayanan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Karena itu, dialog yang terbuka antara Kapolda dan insan pers patut dipertahankan. Komunikasi yang baik memungkinkan kepolisian memperoleh masukan dari lapangan, sementara media dapat meminta klarifikasi dan menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik secara lebih akurat.
“Namun, sinergi tidak berarti pers harus kehilangan independensinya. Pers tetap memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi kontrol sosial, melakukan verifikasi, menyajikan informasi secara berimbang, dan mematuhi kode etik jurnalistik.” jelasnya.
“Sebaliknya, institusi kepolisian perlu memandang kritik yang disampaikan secara profesional sebagai bagian dari evaluasi, bukan sebagai bentuk permusuhan. Hubungan yang sehat antara kedua pihak justru dibangun melalui keterbukaan informasi, penghormatan terhadap fungsi masing-masing, dan kesediaan memperbaiki kekurangan.” sambungnya.
Willy berpandangan, komunikasi yang berkelanjutan akan lebih bermanfaat apabila dilengkapi mekanisme untuk menampung dan memetakan persoalan yang muncul. Dengan cara itu, masukan dari wartawan dapat diteruskan kepada bidang terkait dan tidak berhenti sebagai catatan dalam sebuah acara silaturahmi.
Polisi Bersama Masyarakat Harus Terlihat dalam Pelayanan
Semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu prinsip penting yang perlu diterjemahkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Bagi warga Jakarta, kehadiran polisi seharusnya tidak hanya terasa ketika terjadi gangguan keamanan atau penegakan hukum, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan bantuan, perlindungan, dan kepastian pelayanan.
Willy menilai, kualitas pelayanan menjadi salah satu tolok ukur penting untuk menilai keberhasilan kepemimpinan kepolisian. Respons cepat terhadap laporan, sikap profesional anggota, prosedur yang mudah dipahami, serta penanganan pengaduan yang dapat dipertanggungjawabkan merupakan aspek yang langsung dirasakan masyarakat.
“Karena itu, langkah Kapolda Metro Jaya membuka ruang dialog perlu diikuti evaluasi yang konsisten. Pimpinan perlu memastikan bahwa masukan dari media dan masyarakat diteruskan kepada jajaran terkait, sementara hasil pembenahan dievaluasi agar tidak sekadar menjadi komitmen di atas kertas.” imbuhnya.
Dalam konteks tersebut, pernyataan Dadang mengenai orientasi pelayanan menjadi pesan yang relevan.
“Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan,” tegas Dadang.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelayanan masyarakat harus menjadi orientasi utama kepolisian. Tantangan berikutnya adalah memastikan prinsip tersebut diterapkan secara konsisten oleh seluruh jajaran, mulai dari tingkat pimpinan hingga personel yang berhadapan langsung dengan warga.
Polisi Watch Dorong Dialog Berujung Perubahan Nyata
Apresiasi Polisi Watch terhadap langkah Dadang Hartanto pada dasarnya merupakan dukungan terhadap budaya komunikasi yang terbuka dan evaluasi yang berkelanjutan di tubuh kepolisian.
Willy berharap ruang dialog dengan insan pers tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi berkembang menjadi komunikasi yang rutin dan produktif. Masukan yang relevan perlu ditindaklanjuti, persoalan yang ditemukan harus diperiksa secara objektif, dan kekurangan pelayanan perlu diperbaiki berdasarkan evaluasi yang jelas.
“Di sisi lain, masyarakat juga membutuhkan kepastian bahwa setiap laporan ditangani secara profesional dan setiap dugaan pelanggaran diperiksa melalui mekanisme yang berlaku. Transparansi harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan data, penghormatan terhadap proses hukum, dan asas praduga tak bersalah.” ucapnya.
Bagi Polisi Watch, kepercayaan publik terhadap Polri tidak terbentuk hanya melalui slogan atau kegiatan seremonial. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasakan pelayanan yang adil, petugas yang profesional, respons yang cepat, serta kesediaan institusi mengakui dan memperbaiki kekurangan.
“Langkah Kapolda Metro Jaya mendengarkan insan pers patut diapresiasi sebagai awal yang baik. Kini, konsistensi tindak lanjut dan hasil nyata di lapangan menjadi ukuran penting untuk membuktikan bahwa keterbukaan tersebut benar-benar menjadi bagian dari budaya pelayanan kepolisian.” tutupnya. (**)























