Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek U-Ditch yang berada di Perumahan Dasana Indah, RT/09 RW/15, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga tidak sesuai dengan dokumen ISO (International Organization for Standardization) itu hanya miss komunikasi atau kelalaian pengawas dalam memberikan informasi dokumen yang dikirimkannya kepada lembaga kontrol sosial. Selasa, 21/10/2025.
Kendati demikian, diduga teknis pemasangan U-Ditch tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Pasalnya U-Ditch dipaksa diturunkan meski kondisinya sedang tergenang air, akibatnya Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak dapat menggunakan dudukan mortar sebagai penopang U-Ditch.
Tentu saja hal itu akan mempengaruhi masa pemanfaatannya, karena tekstur tanah yang labil tanpa adanya pengerasan tidak akan mampu menopang beban material U-Ditch. Sehingga U-Ditch menjadi tidak stabil dan rentan mengalami kerusakan.
Oleh sebab indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek ini, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten menegaskan bahwa dirinya mendesak Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Kelapa Dua untuk segera mengevaluasi.
“Kami mendesak Pejabat yang berwenang untuk tegas mengambil sikap, jika ada dugaan penyelewengan anggaran maka mohon segera ditindak dan dilakukannya evaluasi untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” bebernya.
Jangan sampai kata Jepri, ketidak seriusan pejabat Kecamatan Kelapa Dua dalam mengevaluasi hasil pekerjaan menimbulkan stigma negatif serta citra buruk Dimata publik. Karena itu semua sudah merupakan tanggung jawab serta kewenangan mereka dalam melakukan pengawasan.
“Pengawas dan PPTK harus turun ke lokasi, segera berikan sanksi kepada penyedia jasa, agar indikasi ketidaksesuaian itu segera mereka benahi secepat mungkin, bilamana tidak ada tindak lanjut maka kami pastikan akan lapor ke Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Tangerang,” imbuhnya.
Sementara Pengawas Kecamatan Kelapa Dua saat dikonfirmasi kembali dia terkesan enggan untuk merespon.
Sampai berita ini diterbitkan, PPTK dan Camat Kelapa Dua belum dikonfirmasi.
(Cahyo)