Purwakarta | Fokuslensa.com – LSM GPRI Purwakarta angkat bicara terkait ketidak jelasan Dan Kepastiaan selama 2 tahun tuntutan warga atas ganti rugi 11 rumah yang ambruk / Hancur dari Akibat dampak dari proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang belokasi Kp Tegal Nangklak Rt 21/08 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta.
Ketua LSM GPRI, Tedi Suterdi mengaku sangat menyayangkan dan miris sekali dengan perilaku sikap dari KCIC yang tidak cepat merespons pengaduan masyarakat yang harus menunggu selama 2 tahun belum di realisasi ganti rugi dari pihak KCIC.
Bahkan, Tedi menuding KCIC terkesan cuek dengan apa yang dialami masyarakat yang kena dampak pembangunan KCIC tersebut.
“Kami berharap PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan PT Sinohydro dapat segera menyelesaikan dan merealisasikan tuntutan warga,”ucapnya,kamis,(20/5/2021).
Lebih lanjut dikatakan,Warga 45th (AB) hanya menginginkan kejelasan, mau dibangunkan kembali apa mau di berikan uang.
“Selama ini hanya di berikan uang untuk mengontrak rumah sebesar Rp.2 Juta perbulan,”katanya
Dan sampai berita naik k meja redaksi pihak dari PT KCIC Dan PT Sinohydro belum bisa di temuin.berlanjut ke edisi selanjutnya.
( Tedi ronal )