• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pungli Marak di Pelabuhan Ketapang,Supir Menjerit

fokuslen by fokuslen
April 27, 2020
in Daerah
0
Pungli Marak di Pelabuhan Ketapang,Supir Menjerit
0
SHARES
49
VIEWS

Banyuwangi – Fokus Lensa – Para pengemudi truk mengeluhkan adanya praktek pungutan liar (pungli) yang marak di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, tepatnya di dermaga LCM, PT. ASDP. Para pengemudi truk merasa keberatan atas pembayaran tiket jeramba sebesar Rp. 4.000 (empat ribu rupiah) setiap kali masuk kapal untuk menyebrang ke Pelabuhan Gilimanuk, Bali. Menurut para pengemudi truk, mereka sudah membeli tiket yang ada kode barcodenya di loket PT. ASDP sesuai tarif golongan kendaraan masing-masing, yang telah disediakan sesuai aturan dari pihak PT. ASDP.

 

“Tapi koq masih ada lagi pembayaran tiket tambahan yang harus dibayar oleh pihak pengemudi truk di saat truk mau masuk ke dalam kapal?” ujar salah satu sopir truk mempertanyakan dan minta namanya dirahasiakan, Kamis, 26/03/2020.

" data-ad-slot="">

 

Dan yang paling ironisnya, sambung narasumber itu, pihak pelaku pungli mengejar pengemudi truk ke dalam kapal, meminta uang tiket jeramba ke pengemudi dan saling cekcok mulut. Pengemudi bersihkeras menyampaikan bahwa dirinya sudah membayar kewajibanya sebagai pengguna jasa pelayaran sesuai tiket resmi yang ditetapkan pengelola pelabuhan.

 

Informasi yang dihimpun pewarta media ini, ternyata yang melakukan pungutan liar (tiket jeramba – red) tersebut adalah salah satu asosiasi yang bernama Serikat Pekerja Jasa Pelabuhan (SPJP) yang dipimpin oleh Jamhari selaku ketua. SPJP ini beranggotakan 48 orang. Informasi tersebut dikonfirmasi oleh I Made Cahyana Negara, selaku Dewan pembina SPJP, pada Senin malam (06/04/2020).

Baca Juga

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

 

Saat awak media mengkonfirmasi ke Ketua SPJP, Jamhari, via telepon terkait legalitas pungutan tiket jeramba yang dikeluarkan oleh SPJP, Jamhari mengungkapkan bahwa dia sudah mendapatkan persetujuan ijin dari pihak ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan). Bahkan kata Jamhari, pihaknya mempunya MOU atau perjanjian kerjasama dengan pihak ASDP Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

 

Masuk dalam jajaran pengurus SPJP, antara lain kepala desa dan para pekerja jasa pelabuhan. Pihak asosiasi setiap bulannya memberikan kontribusi ke pihak Kepala Desa Ketapang sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

 

Menurut pengakuan Jamhari, ia mengatakan bahwa dirinya didampingi I Made Cahyana Negara, seorang anggota DPRD Banyuwangi, sebagai Dewan Pembina. “Saya didampingi Pak Made sebagai dewan pembina. Beliau selaku pembina di asosiasi yang saya pimpin yaitu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuwangi (DPRD),” kata Jamhari, 27 Maret 2020.

 

Selanjutnya, dia melanjutkan bahwa ia amat berharap kegiatan penarikan dana dari para sopir truk itu tidak dipermasalahkan. “Saya minta ke pihak media jangan sampai permasalahan ini mencuat ke publik terkait pungutan tiket jeramba. Dan jangan diutak-utik asosiasi yang saya pimpin ini karena asosiasi ini butuh pekerjaan untuk kebutuhan keluarga, saya mohon dengan hormat jangan diutak-utik lagi,” ujar Jamhari.

 

Sementara itu, Maneger Oprasional PT. ASDP Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, Heru, mengaku terkejut saat dikonfirmasi tentang adanya praktek pungli tiket jeramba yang disebut Jamhari sudah disetujui pihak ASDP. “Pihak kami PT. ASDP tidak pernah memberikan ijin kepada asosiasi untuk melakukan pungutan tiket jeramba tersebut. Meskipun itu dilakukan di kawasan lingkungan PT. ASDP, namun pihak PT. ASDP tidak tahu-menahu,” ungkap Heru.

 

Heru menolak dikaitkan dengan kegiatan penarikan biaya Rp. 4.000,- dari setiap pengemudi truk yang melewati Pelabuhan Ketapang ke Gilimanuk. “PT. ASDP tidak tahu-menahu soal itu, apa lagi terkait pungli tiket jeramba, itu di luar tanggung jawab kami,” tegas Heru.

 

Pada saat yang sama, Heru juga menyampaikan bahwa pihak PT. ASDP Pelabuhan Ketapang melakukan penarikan atau pembelian tiket menggunakan tiket dengan sistem terpadu. “Pihak ASDP pernah menawari pihak asosiasi untuk masuk sebagai tenga kerja security,” imbuh Heru.

 

Pewarta media ini selanjutnya menghubungi Dewan Pembina asosiasi tersebut, I Made Cahyana Negara, melalui telepon, Jum’at, 17/04/20. Made menjelaskan bahwa memang benar tiket jeramba yang dikeluarkan asosiasi tersebut tidak ada surat perintah kerja dari pihak PT. ASDP sebagai legalitas resmi.

 

Dalam pengakuanya juga menyebutkan selaku Dewan Pembina di asosiasi, ia berharap bahhwa apabila pungutan liar tersebut ditiadakan/dihentikan pihaknya sangat setuju. “Saya setuju dihentikan pungli di Pelabuhan Ketapang, dengan catatan harus ada skema yang jelas dari pihak PT. ASDP dan dari Gabungan Pengusaha Pelayaran (GPP) untuk menggantikan penghasilan asosiasi tersebut, supaya pendapatanya legal,“ jelas I Made.

 

Berdasarkan hasil penelusuran media ini dari semua pihak yang terkait, diduga kuat adanya kong-kalikong terkait pungli antara pihak SPJP dengan oknum PT. ASDP dan oknum Kepala Desa Ketapang yang disebut-sebut Ketua Asosiasi Jamhari. Untuk diketahui bahwa Pelabuhan Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk merupakan pintu keluar-masuknya kendaraan yang menuju Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dengan volume kendaraan ribuan per harinya.

 

Ketika awak media melanjutkan pengumpulan informasi dengan menemui para pengemudi/sopir truk yang tergabung dalam wadah Persatuan Sopir Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kamis (09/04/20), mereka mengatakan sangat keberatan dan kecewa dengan adanya pungli tiket jeramba karena tidak sesuai dengan aturan PT. ASDP. Dan, terkait persoalan pungli ini, para pengemudi memohon kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia segera menertibkannya.

 

“Kami semua berharap Kemenhub dapat segera menertibkan hal-hal yang tidak pada tempatnya, alias pungli ilegal, itu,” pungkas narasumber, seorang sopir truk bersama rekan-rekannya. (AMH/Sp72/Red)

 

_Keterangan foto: Kapal Roro pengangkut truk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi_

Related Posts

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta
Daerah

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar
Daerah

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Next Post
Ketua SMSI Kota Tangerang Kecam Tindakan Pihak Gereja Christ Cathedral

Ketua SMSI Kota Tangerang Kecam Tindakan Pihak Gereja Christ Cathedral

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sengketa Tanah Yang Terjadi Di Desa Pasir Jaya Cikupa akhirnya Perwakilan Ahli Waris Berikan Klarifikasi

Sengketa Tanah Yang Terjadi Di Desa Pasir Jaya Cikupa akhirnya Perwakilan Ahli Waris Berikan Klarifikasi

September 28, 2023
Kadis : Dinas Sosial Minta Seluruh Desa Memperbaiki Data DTKS

Kadis : Dinas Sosial Minta Seluruh Desa Memperbaiki Data DTKS

Agustus 29, 2020
Diduga Adanya Sisten Kerjasama Pihak SPBU 34-144-14 Penjaringan Dengan Sindikat Mafia Penimbun Solar Ilegal, Gawat SUPERVISOR Ngomong Seperti Ini….!!!

Diduga Adanya Sisten Kerjasama Pihak SPBU 34-144-14 Penjaringan Dengan Sindikat Mafia Penimbun Solar Ilegal, Gawat SUPERVISOR Ngomong Seperti Ini….!!!

Maret 17, 2024
Mulyadi Mewakili Pimpinan Redaksi Dan Stap Jajaran Media Fokuslensa.com Mengucapkan Selamat Kepada Kanda Budi

Mulyadi Mewakili Pimpinan Redaksi Dan Stap Jajaran Media Fokuslensa.com Mengucapkan Selamat Kepada Kanda Budi

Oktober 13, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.040)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In