• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Rakor Percepatan Penyaluran Keuangan Desa, 5 Desa Dapat Penghargaan Dari Pemko Gunungsitoli

fokuslen by fokuslen
Februari 2, 2023
in Daerah
0
Rakor Percepatan Penyaluran Keuangan Desa, 5 Desa Dapat Penghargaan Dari Pemko Gunungsitoli
0
SHARES
34
VIEWS

 

Gunungsitoli – fokuslensa.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli memberikan penghargaan kepada 5 (lima) Pemerintahan Desa Terbaik se-Kota Gunungsitoli sebagai apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan Desa Tahun 2022 dan percepatan pengelolaan keuangan Desa Tahun 2023. Penghargaan diberikan pada Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Keuangan Desa bertempat di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Gunungsitoli, pada hari selasa 31 Januari 2023.

Adapun Kelima Desa tersebut adalah Desa lolowonu Nikootano Kecamatan Gunungsitoli, Desa Gada Kecamatan Gunungsitoli Barat, Desa Orahili Tanose,o Kecamatan Gunungsitoli Alooa, Desa Saewe Kecamatan Gunungsitoli dan Desa Hilimbawadesolo Kecamatan Gunungsitoli Idanoi.

Penetapan Kelima Desa tersebut sebagai penerima penghargaan dilansir dari gunungsitolikota.go.id, berdasarkan kriteria sebagai berikut yaitu Penetapan RKPDES dan APBDES tepat waktu; Penatausahaan 2022 telah tuntas; Tidak memiliki kewajiban perpajakan yang belum diselesaikan pada tahun sebelumnya; Telah melakukan pengajuan DD, BLT Desa dan ADD Tahun 2023; dan Tidak memiliki permasalahan hukum pada pengelolaan keuangan desa.

Wali Kota Gunungsitoli Ir.Lakhomizaro Zebua dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk tahun 2023 hampir seluruh Desa telah menentapkan APBDes. Penetapan APBDes tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sangat gembira selama ini APBDes baru selesai bulan 5 atau bulan 6. Ini satu kemajuan, sehingga penyusunan APBDes bisa tepat waktu. Sehingga juga bisa lebih cepat, waktu pelaksanaannya dilapangan. Saya ucapkan terimakasih kepada bapak-bapak Kepala Desa, pertahankan ini, pola kerja tepat waktu,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga mengingatkan agar para Perangkat Desa dalam pemberian pelayanan agar tidak meminta uang ataupun imbalan lain kepada masyarakat. Karena Wali Kota akan selalu mendapatkan laporan dari berbagai pihak terkait hal-hal tersebut.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Peniel Harefa S.Sos dalam laporannya menyampaikan tujuan pelaksanaan rapat koordinasi adalah: Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan Desa TA. 2022; Menyatukan persepsi terkait penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes agar tercapainya ketepatan jadwal penetapan Ranperdes tentang RKPDes dan APBDes Tahun 2024; Menyatukan pemahaman terkait prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023; dan untuk menciptakan hubungan harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD.

Adapun yang menjadi peserta Rapat Koordinasi tersebut adalah Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Gunungsitoli. (DG)

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 36 PNS Di Sejumlah Jabatan

Wali Kota Gunungsitoli Lantik 36 PNS Di Sejumlah Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Beberapa Sawah Dan Kebun Milik Warga Tapen Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Tak Bisa Lagi Di Garap  Akibat Tambang Pasir

Beberapa Sawah Dan Kebun Milik Warga Tapen Desa Mekarjaya Kecamatan Cimarga Tak Bisa Lagi Di Garap  Akibat Tambang Pasir

April 8, 2020
Terkait OTT 3 LSM, Ketua Komcab LP-KPK Waykanan Meminta Pemberi Dan Penerima Dapat Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku

Terkait OTT 3 LSM, Ketua Komcab LP-KPK Waykanan Meminta Pemberi Dan Penerima Dapat Di Proses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku

Desember 25, 2020
Menghina Profesi Wartawan, Pimred Media Libas News Akan Polisikan Akun Facebook “ANDI SUWANDI”

Menghina Profesi Wartawan, Pimred Media Libas News Akan Polisikan Akun Facebook “ANDI SUWANDI”

Februari 8, 2020
Mengundang Desas Desus Polemik Perbincangan,Terkait Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu di Kejari Purwakarta,Tanpa Konpresi Pers Terbuka…Ada Apa!!!??

Mengundang Desas Desus Polemik Perbincangan,Terkait Pemusnahan Barang Bukti Uang Palsu di Kejari Purwakarta,Tanpa Konpresi Pers Terbuka…Ada Apa!!!??

Februari 20, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In