• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan

fokuslen by fokuslen
September 16, 2024
in Daerah
0
Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan
0
SHARES
83
VIEWS

Purwakarta | Fokulensa.com – Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI) Kabupaten Purwakarta, yang di Ketuai oleh Ramaldi, mengecam keras atas tindakan tak terpuji yang di lakukan oleh Kades Cikadu, Kecamatan Cibatu, kepada Awak Media yang lagi melakukan tugas jurnalistik.

Pasalnya terlihat dibeberapa pemberitaan di media online adanya dugaan kuat pelecehan terhadap profesi wartawan, yang dilakukan oleh Kades Cikadu Sulaeman.

Kejadiannya terjadi di Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, sekitar hari Minggu (15/09/2024 ).

Pada saat itu wartawan yang melakukan tugas jurnalistik di duga diperlakukan tidak sepantasnya olah sang Kades Cikadu.

Ramaldi Ketua AWPI saat di wawancarai dikantornya mengatakan,

“Tidak sepantasnya seorang pejabat publik (Kades) bersikap arogan apalagi sampai melecehkan profesi Wartawan. seharusnya jika ada yang menanyakan terkait dengan kejanggalan dari realisasi Dana Desa di jawab saja, bukan malah melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya,tuturnya”

“Sikap arogan sang Kades hanya memperburuk citra seseorang pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

“Insiden tersebut jadi sorotan karena pentingnya saling menghargai terhadap profesi Wartawan yang di lindungi oleh Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.

“Tindakan sang Kades yang mencerminkan ancaman terhadap kebebasan Pers tersebut harus di lawan dan tidak boleh terjadi lagi di Negara yang berdasarkan Undang-undang,jelasnya”.

“Tindakan tegas dan langkah hukum perlu diambil untuk memastikan bahwa penghinaan terhadap profesi wartawan supaya tidak terulang kembali di Kabupaten Purwakarta atau di tempat lainnya.

“Kami mengecam keras tindakan sang Kades, untuk itu diminta agar segera mungkin memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada Awak Media yang diduga mendapatkan perilaku yang kurang baik, jika tidak maka kami akan membawa persoalan ini ke jalur hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Untuk itu diminta Camat Cibatu dan Kadis DPMD agar secepatnya melakukan pembinaan dan memberikan teguran keras kepada oknum Kades tersebut.

Sementara itu sampai berita ini terbit sang Kades belum bisa di konfirmasi.

( tim/Ted)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

Kepala Desa Tidak Netral di Pilkada Akan Kena Sanksi Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Nias Laksanakan Senam SICITA

Pemkab Nias Laksanakan Senam SICITA

Mei 13, 2022
WABUP NIAS HADIRI CEREMONIAL PELAYARAN PERDANA KMP JATRA II LINTASAN GUNUNGSITOLI-SIBOLGA

WABUP NIAS HADIRI CEREMONIAL PELAYARAN PERDANA KMP JATRA II LINTASAN GUNUNGSITOLI-SIBOLGA

Juni 14, 2025
Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi

Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi

Mei 21, 2020
Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Cikao

Pelantikan Majelis Pembimbing dan Pengurus Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Babakan Cikao

Januari 21, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In