Nias Barat – fokuslensa.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, menghadiri rapat paripurna pengambilan keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Nias Barat, Selasa (26/10/2021).
Dalam sambutannya, Khenoki Waruwu, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD atas kontribusi positif terhadap Ranperda Kabupaten Nias Barat, yang disetujui hari ini.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkontribusi dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2026-2021 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang pembentukan Perangkat Daerah,” pungkas Khenoki Waruwu
Lanjut Bupati, Ranperda tersebut akan disampaikan Kepada Gubernur Sumatera Utara sebagaimana amanat Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 dan Permendagri nomor 120 Tahun 2018 tentang pembentukan produk hukum daerah, Ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyusun Ranperda RPJMD dan Ranperda Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat. Mari bergandeng tangan untuk membangun Nias Barat yang Bersih Unggul Dan Maju, demi SOGUNA BAZATO.
Rapat paripurna ini disertai dengan penandatangan keputusan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Barat.
Kegiatan tersebut di hadiri juga oleh Staf Ahli Bupati Nias Barat, Asisten, Kepala OPD Lingkup Kab.Nias Barat dan undangan lainnya. (Denius Gulo)