">

Rehabilitasi Tanggul Bonang Diduga Dikerjakan Tak Sesuai Teknis, LipanHam : Pengawas dan PPTK Lihat Pakai Mata jangan Pakai Dengkul

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Rehabilitasi Tanggul Saluran Pembuangan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Pantura Jaya Kontruksi diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Sabtu, 07/11/2026.

Dari hasil pengamatan, tanggul/turap dikerjakan dengan teknis adukan semen manual tanpa menggunakan mesin cor concrete mixer, tentu saja kesalahan teknis demikian akan menurunkan mutu beton, sehingga dampaknya tanggul akan mudah mengalami pergeseran, selain itu konstruksi penahan tanah (TPT) hanya sebatas formalitas untuk persyaratan Surat pertanggungjawaban (SPJ).

Perlu diketahui bahwa TPT atau yang sering disebut carucuk dan sepatu pancang yakni struktur penting bagian bawah tanggul yang berfungsi sebagai fondasi utama untuk memperkuat cengkeraman dinding turap ke dalam tanah agar tidak mudah bergeser, ambrol, atau longsor.

Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebut bahwa proyek yang dikerjakannya merupakan kegiatan fisik dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, mengenai teknis dirinya mengikuti instruksi dari pelaksana kontraktor.

“Proyek punya dinas, nggak tau saya papan proyeknya dimana, kalau masalah carucuk saya nggak tau juga, saya kerja gimana arahan pelaksana nya,” ujar Pekerja yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Darusamin Ketua Umum Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) menilai Pengawas dan PPTK SDA tidak profesional dalam melakukan monitoring, sudah jelas ada indikasi kesalahan teknis tapi mengapa terjadi pembiaran.

“Sudah pasti curang itu, karena papan proyek sengaja tidak dipasang, semen menggunakan merk yang tidak direkomendasikan, pekerja tidak memakai alat pelindung diri, terus cerucuknya hanya buat SPJ doang, kami minta Pengawas dan PPTK segera melakukan evaluasi, jangan pura-pura nggak tau sengaja tutup mata,” bebernya.

Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) DBMSDA Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.

(Cahyo)