• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 29, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Remehkan Peran Pers, Dedi Mulyadi Dianggap Kacang Lupa Kulitnya?

fokuslen by fokuslen
Juni 29, 2025
in Daerah
0
Remehkan Peran Pers, Dedi Mulyadi Dianggap Kacang Lupa Kulitnya?
0
SHARES
7
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menganggap dirinya tak lagi membutuhkan pers karena memiliki akun media sosial, menuai kecaman, termasuk dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Barat.

Ketua JMSI Jawa Barat, Sony Fitrah Perizal, menilai pernyataan tersebut, meskipun bisa dimaklumi sebagai opini pribadi, tidak tepat jika disampaikan sebagai pejabat publik, apalagi di forum resmi. Sikap ini mengabaikan peran vital pers sebagai pilar demokrasi dan kontrol sosial, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sony menekankan bahwa seorang gubernur, sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, wajib menjamin kemerdekaan pers, bukan mengingkarinya. Pasal 3 ayat (1) UU Pers secara jelas menyebutkan fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Dengan menyatakan pers tidak lagi diperlukan, Gubernur Dedi Mulyadi mengabaikan fungsi kontrol sosial—krusial dalam sistem check and balance pemerintahan—serta melanggar semangat pasal tersebut.

Lebih lanjut, Pasal 4 ayat (3) UU Pers menegaskan hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Membatasi akses jurnalis dengan alasan cukup menggunakan media sosial, menurut Sony, merupakan pembatasan informasi yang tidak dibenarkan.

“Menyumbat akses jurnalis dengan dalih “cukup lewat media sosial” dapat dipandang sebagai pembatasan informasi yang sah,” kata Sony dalam keterangan tertulisnya, kepada awak media, belum lama ini.

Baca Juga

Janji Palsu Pengembang Tenjo City? Warga: “Setelah Rapat, Tak Ada Kabar Lagi Soal TPU”

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Risikonya cukup serius. Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengancam sanksi pidana bagi siapa pun yang sengaja menghambat kemerdekaan pers. Jika pernyataan tersebut berujung pada tindakan nyata, seperti menolak wawancara, menutup konferensi pers, atau membatasi peliputan, Gubernur Dedi Mulyadi berpotensi menghadapi konsekuensi hukum.

Sony menegaskan bahwa ketidakpahaman akan kewajiban konstitusional sebagai pejabat publik berarti mengabaikan fondasi demokrasi. Pers nasional berperan penting dalam memberikan edukasi dan kritik konstruktif terhadap kebijakan daerah. Pembatasan ruang gerak pers akan mengancam transparansi anggaran, efektivitas program, dan akuntabilitas pemerintah.

Publik hanya akan menerima narasi tunggal dari kanal resmi gubernur tanpa verifikasi independen, sehingga ekosistem informasi menjadi bias dan kebenaran terancam. Akibatnya, partisipasi warga dalam proses demokrasi melemah.

Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi menjadi sinyal peringatan bagi komunitas pers. Jika seorang gubernur dapat menafikan peran media, intimidasi serupa dapat terjadi di tingkat kabupaten, kota, bahkan desa.

“Ini bukan hanya masalah profesi jurnalis, tetapi juga menyangkut hak publik atas informasi yang benar, utuh, dan berimbang. Media sosial hanyalah saluran informasi, bukan lembaga kontrol atau instrumen investigasi independen,” kata Sony.

JMSI Jawa Barat mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk meluruskan pernyataannya sesuai UU Pers, membuka akses jurnalis dalam setiap agenda pemerintah provinsi, dan menghindari narasi yang meremehkan pers. Dialog terbuka dengan asosiasi media atau komunitas pers Jawa Barat penting untuk membangun komunikasi dua arah yang sehat.

Demokrasi akan tumbuh subur jika pers dijaga dan dihargai, bukan disangkal. Pejabat publik seharusnya menjadikan media sebagai mitra transparansi, bukan hanya alat komunikasi tambahan.

“Masyarakat Jawa Barat membutuhkan informasi terverifikasi, bukan hanya unggahan satu arah di media sosial. Ekosistem pers yang sehat merupakan prasyarat mutlak bagi demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Sony.

( Tedi )

Related Posts

Janji Palsu Pengembang Tenjo City? Warga: “Setelah Rapat, Tak Ada Kabar Lagi Soal TPU”
Daerah

Janji Palsu Pengembang Tenjo City? Warga: “Setelah Rapat, Tak Ada Kabar Lagi Soal TPU”

Juni 29, 2025
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Daerah

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H
Daerah

Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H

Juni 28, 2025
Diperkokoh 4 Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein sampaikan ini
Daerah

Diperkokoh 4 Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein sampaikan ini

Juni 27, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Next Post
Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Lurah Kelurahan Teladan Lakukan Sweping Diwilayah Kelurahan Teladan

Lurah Kelurahan Teladan Lakukan Sweping Diwilayah Kelurahan Teladan

Januari 22, 2020
Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Lakukan Patroli dan Sambangi Warga di Pekan Desa Silimabanua

Bhabinkamtibmas Polsek Tuhemberua Lakukan Patroli dan Sambangi Warga di Pekan Desa Silimabanua

Maret 15, 2023
Sempat Rame Diberitakan Akhirnya Berujung Dikembalikan, Apakah Akan Kembali Lagi Penahanan ATM PKH BPNT

Sempat Rame Diberitakan Akhirnya Berujung Dikembalikan, Apakah Akan Kembali Lagi Penahanan ATM PKH BPNT

Desember 30, 2020
Pemkab Nias Bersama Pemko Gunungsitoli Berkomitmen Kembangkan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Pemkab Nias Bersama Pemko Gunungsitoli Berkomitmen Kembangkan Penerapan Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

April 23, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.479)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (361)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (835)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Juni 29, 2025
Remehkan Peran Pers, Dedi Mulyadi Dianggap Kacang Lupa Kulitnya?

Remehkan Peran Pers, Dedi Mulyadi Dianggap Kacang Lupa Kulitnya?

Juni 29, 2025
Janji Palsu Pengembang Tenjo City? Warga: “Setelah Rapat, Tak Ada Kabar Lagi Soal TPU”

Janji Palsu Pengembang Tenjo City? Warga: “Setelah Rapat, Tak Ada Kabar Lagi Soal TPU”

Juni 29, 2025
Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025
Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Pondasi Tapak Diduga Gunakan Besi Banci, Pembangunan GOR Mini Cikupa Menuai Kritikan Tajam LipanHam

Juni 29, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In