• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Nias Paparkan Proyek Perubahan Branding

fokuslen by fokuslen
September 26, 2024
in Daerah
0
Sekda Nias Paparkan Proyek Perubahan Branding
0
SHARES
65
VIEWS

 

Nias – fokuslensa.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Samson P. Zai memaparkan Proyek Perubahan dihadapan Penguji, Mentor dan Coach dalam Seminar Evaluasi Proyek Perubahan Diklat PKN TK II Angkatan XI BPSDM Provinsi Sumatera Utara, di Ruang PKN II BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/09/2024).

Sekda memaparkan Proyek Perubahan dimaksud tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) Masyarakat Nias dengan Branding Pelabuhan Nias yang dimentori oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase.

Ia menyampaikan, Output Implementasi Proyek Perubahan Jangka Pendek yang telah dilaksanakan yaitu,

1.Terlaksananya Forum Konsultasi Publik Pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias pada tanggal 20 Agustus 2024, dengan hasil menyepakati pembentukan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, yakni dengan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik (FKP) Pembetukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nias Tahun 2024.

2.Telah ditetapkannya Keputusan Bupati Nias Nomor (000.8.3.4/254/K/Tahun 2024 tanggal 14 Agustus 2024 tentang Penetapan Lokasi Mal Pelayanan Publik

3.Dinas PUTR Kabupaten Nias telah menyiapkan Grand Design Unit Layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

Baca Juga

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

4.Dinas Kominfo Kabupaten Nias telah menyiapkan infrastruktur jaringan internet pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

5.Telah terbit Peraturan Bupati Nias Nomor 23 Tahun 2024 tanggal 13 September 2024 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias.

Upaya pelaksanaan Jangka Menengah meliputi, yakni:

1.Penataan tempat unit layanan pada Lokasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

2.Menetapkan Peraturan Bupati Nias tentang SOP Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

3.Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan Stakeholder Instansi Vertikal dan BUMD tentang Kerjasama Penyelenggaraan Unit Layanan pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

4.Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias, direncanakan pada minggu ketiga bulan Desember 2004

Sedangkan, Upaya pelaksanaan Jangka Panjang, yaitu:

1.Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Anggaran Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias T.A. 2026 (Renja dan DPA 2025 dan 2026)

2.Penataan Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Nias

3.Monitoring Data, Evaluasi dan Solusi Permasalahan

Berdasarkan hasil evaluasi atas capaian Proyek Perubahan di atas, dapat dilihat dari adanya persetujuan Kementerian PANRB dan terbitnya Peraturan Bupati Nias tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Namun, Perubahan ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh stakeholder, karena kesuksesan pelayanan publik wajib dicapai serta implementasi yang berkelanjutan demi mewujudkan Kabupaten Nias Maju,” Papar Sekda.

Dr. Drs. Ismael P. Sinaga selaku Penguji berharap melalui Proyek Perubahan ini sebagaimana dipaparkan dapat mewujudkan kultur yang lebih baik dalam pelayanan publik di Kabupaten Nias.

Sementara itu, Drs. Jumsadi Damanik selaku Coach atau Pembimbing juga mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya Seminar Evaluasi Proyek Perubahan Diklat PKN Tingkat II dan kiranya upaya-upaya yang telah dicanangkan dapat terlaksana sehingga dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Nias. (DG)

Sumber : niaskab.go.id

Related Posts

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW
Daerah

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor
Daerah

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025
Galian Tambang Di pasir Roko desa Cimarga Kami Meminta Kepada APH Atau Pihak Terkait Izin Perusahaan nya Harus Di Pertanyaan Dan Jangn Tutup Mata
Daerah

Galian Tambang Di pasir Roko desa Cimarga Kami Meminta Kepada APH Atau Pihak Terkait Izin Perusahaan nya Harus Di Pertanyaan Dan Jangn Tutup Mata

Oktober 18, 2025
PEMKAB NIAS GELAR PEMBINAAN MENTAL ASN UNTUK TINGKATKAN KEDISIPLINAN DAN ETOS KERJA
Daerah

PEMKAB NIAS GELAR PEMBINAAN MENTAL ASN UNTUK TINGKATKAN KEDISIPLINAN DAN ETOS KERJA

Oktober 18, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PELAKSANAAN KONSULTASI REGIONAL PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO – INDIKATOR SOSIAL EKONOMI (KONREG PDRB–ISE) SE–SUMATERA TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PELAKSANAAN KONSULTASI REGIONAL PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO – INDIKATOR SOSIAL EKONOMI (KONREG PDRB–ISE) SE–SUMATERA TAHUN 2025

Oktober 17, 2025
Muncul Provokator di Tengah Warga Lapak Mengatas namakan Pembela Masyarakat
Daerah

Muncul Provokator di Tengah Warga Lapak Mengatas namakan Pembela Masyarakat

Oktober 17, 2025
Next Post
SMP.Negeri 2 Legok : Merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

SMP.Negeri 2 Legok : Merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jajaran Polda Banten Melalui Dirbinmas Salurkan Paket Sembako Dari Korbinmas Baharkam Polri

Jajaran Polda Banten Melalui Dirbinmas Salurkan Paket Sembako Dari Korbinmas Baharkam Polri

Mei 15, 2020
Walikota Gunungsitoli Terima Hadiah Lomba Inovasi Perangkat Daerah Se-Sumut

Walikota Gunungsitoli Terima Hadiah Lomba Inovasi Perangkat Daerah Se-Sumut

November 5, 2021
Warga Lebak Laporkan MJB Eks Bupati Lebak Ke Mabes Polri

Warga Lebak Laporkan MJB Eks Bupati Lebak Ke Mabes Polri

Juni 16, 2023
Panitia Pilkades Desa Margaluyu Gelar Penentuan Nomor Urut dan Warna Bendera

Panitia Pilkades Desa Margaluyu Gelar Penentuan Nomor Urut dan Warna Bendera

Agustus 25, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.684)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (420)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (58)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (350)
  • Tangerang Raya (919)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Diduga Tunjukan Dokumen ISO Tak Sesuai Merk, LipanHam Minta Pihak Kecamatan Kelapa Dua Panggil Kontraktor

Oktober 18, 2025
Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Wow! 400 Pendekar Muaythai Serbu GOR KONI Bandung!

Oktober 18, 2025
Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Begini Drama Hukum Berujung: Putusan Final Mahkamah Agung Ternyata Dapat Ditambah

Oktober 18, 2025
Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Milangkala ke-96 Desa Cigelam Dirangkaikan dengan Syukuran Maulid Nabi SAW

Oktober 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In