• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 28, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekjen Organisasi AWDI B.Wadja.S.SH Mengutuk Keras Pihak PT. Summarecon Agung Tbk, Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Agus Darma Wijaya

fokuslen by fokuslen
April 22, 2022
in Daerah
0
Sekjen Organisasi AWDI B.Wadja.S.SH Mengutuk Keras Pihak PT. Summarecon Agung Tbk, Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Agus Darma Wijaya
0
SHARES
229
VIEWS

 

Jakarta – Fokuslensa.com – Sekjen Organisasi AWDI B.Wadja.S.SH mengutuk keras pihak PT. Summarecon Agung Tbk, Gading Serpong yang melakukan tindak kekerasan terhadap Agus Darma Wijaya menurutnya sikap arogansi orang suruhan Tim Legal Summarecon dengan membiayai pihak ke tiga Ini tidak berprikemanusiaan dan menginjak supremasi hukum, padahal proses hukum sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Perlu diketahui Agus Dharma Wijaya Tim Investigasi Wartawan dari Media Cetak dan Online Warta Sidik Agus yang juga merupakan sebagai Kepala Departemen Antar Lembaga di Organisasi AWDI dipersekusi dan dianiaya oleh begundal suruhan Tim Legal PT. Summarecon pada Rabu 20 April 22.

" data-ad-slot="">

B Wadja menyatakan
berdasarkan keterangan yang diterima di lapangan Agus Darma tak terima atas tindakan Summarecon yang sepihak dan semena – mena, untuk itu Agus Dharma berjuang untuk mempertahankan rumahnya dari para begundal preman orang suruhan Tim Legal Sumarecon yang ingin mengesekusi rumahnya
di perumahan Summarecon di Jalan Cluster Maxwell Nomor 28, Serpong, tanpa didampingi juru sita dari pengadilan ” Keputusan Pengadilan ajah belum, dan masih proses sidang Perdata di Pengadilan Negeri Tangerang, kok bisa Summarecon melakukan eksekusi tanpa adanya surat keputusan PN ” Ucapnya.

Wadja juga menyatakan terkait permasalahan Dharma dengan Sumarecon kemaren juga sudah disidangkan dengan nomor perkara 361/Pdt.G/2022/PN Tng, tapi mereka absen, malah ada ancaman mau langsung di eksekusi rumah anggota kami pada hari Rabu 20 April 22 ” jelasnya

Lebih mirisnya perbuatan melawan hukum yang dipertontonkan kepada warga setempat yang dilakukan oleh suruhan Tim Legal Summarecon dengan menutup akses pintu masuk agar para wartawan yang datang untuk meliput ketempat kejadian di perumahan Summarecon jalan Cluster Maxwell no 28 dilarang meliput ditutup dengan pagar betis dan tentunya ini sudah melanggar UUPRES Tahun 1999 No 40 Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus.

Ditambah telah terjadi dugaan penyanderaan terhadap istri dan anak-anaknya oleh begundal suruhan Summarecon,bahkan barang-barangnya dikeluarkan paksa dari. rumah itu dan lebih mirisnya lagi Tim media yang seharusnya diperkenankan masuk untuk meliput kronologis eksekusi yang Ilegal tanpa didampingi oleh 3 pilar dan juru sita dari Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca Juga

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Lebih lanjut Sekjen Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI menyatakan untuk
mempertahankan hak nya Darma dan juga menjaga istri sama anak-anaknya dan anggota kami Agus Darma sudah berusaha untuk melakukan perlawanan namun tak berarti, Dharrma dikeroyok sampai tulang rusuknya sebelah kanan retak, kepala bocor dan dia dipukulin, juga di injek bahkan diseret “Ungkapnya

Selanjutnya berdasarkan keterangan Dr. Tania dari RS Medika BSD Tangerang Selatan yang menangani pengobatan dan perawatan Agus Darma menyatakan adanya keretakan pada tulang rusuk sebelah kanan, bocor pada bagian kepala, dan tubuhnya ada luka-luka lebam akibat benda tumpul.

Oleh sebab itu PT. Summarecon Agung Tbk, a leading property developer in Indonesia Gading Serpong harus bertanggung jawab atas semua yang terjadi menurutnya perusahaan property yang tergolong memiliki nama besar di Indonesia itu bersikap layaknya preman dan atas perlakuannya ini kami akan berkordinasi kepada pihak kepolisian dan akan saya sampaikan ke petinggi Polri agar tidak melepas para pelaku penganiayaan itu untuk tidak ada pengeculian hukum kepada para pelaku pidana itu dan kami berjanji akan mengawal kasus ini ” Tutupnya ( Red )

Nara Sumber : Sekjen AWDI B.Wadja.S.SH

Related Posts

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP
Daerah

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih
Daerah

Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih

Maret 22, 2026
SEKDA KABUPATEN NIAS WAKILI BUPATI DALAM OPEN HOUSE IDUL FITRI GUBERNUR SUMUT
Daerah

SEKDA KABUPATEN NIAS WAKILI BUPATI DALAM OPEN HOUSE IDUL FITRI GUBERNUR SUMUT

Maret 21, 2026
Next Post
Dr.(c). Anggreany Haryani Putri, SH., MH Apresiasi Kerja Cepat Polres Tangsel Ringkus 7 Preman Summarecon

Dr.(c). Anggreany Haryani Putri, SH., MH Apresiasi Kerja Cepat Polres Tangsel Ringkus 7 Preman Summarecon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Polres Purwakarta Limpahkan Oknum Guru Ngaji Cabul Di Pondoksalam Ke Kejaksaan

Polres Purwakarta Limpahkan Oknum Guru Ngaji Cabul Di Pondoksalam Ke Kejaksaan

April 19, 2024
Jasa Tirta II Raih Penghargaan TJSL BUMN Pilar Lingkungan Terbaik Kedua

Jasa Tirta II Raih Penghargaan TJSL BUMN Pilar Lingkungan Terbaik Kedua

Oktober 16, 2021
Pengembangan Pariwisata dan UMKM di Purwakarta Berbuah Penghargaan Natamukti

Pengembangan Pariwisata dan UMKM di Purwakarta Berbuah Penghargaan Natamukti

November 23, 2020
Tak Dapat Tunjukan Dokumen Secara Lengkap, PT. SWK Diduga Gunakan Solar Ilegal

Tak Dapat Tunjukan Dokumen Secara Lengkap, PT. SWK Diduga Gunakan Solar Ilegal

September 15, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.035)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (441)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (373)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In