• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Wilayah Cianjur

fokuslen by fokuslen
Maret 25, 2025
in Daerah
0
Sempat Buron, Polres Purwakarta Akhirnya Ringkus Pelaku Pembunuhan di Wilayah Cianjur
0
SHARES
67
VIEWS

 

PURWAKARTA – Fokuslensa.com – Pelarian pelaku pembunuhan di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta yang sempat buron berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku inisial AZB (51) warga Kampung Karang Anyar, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta tersebut diamankan personel Sat Reskrim Polres Purwakarta di wilayah Kabupaten Cianjur, pada Selasa, 25 Maret 2025.

" data-ad-slot="">

Diketahui, AZB berhasil melarikan diri setelah melakukan penusukan kepada Asep Budi Kusnadinata (52) pada Kamis, 20 Maret 2025, di kediaman korban. Akibat peristiwa tersebut korban tewas dengan luka tusukan.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, pelaku yang sempat buron beberapa hari itu berhasil diamankan Team Gabungan Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Purwakarta, Unit Resmob Polres Purwakarta dan Resmob Polda Jabar di wilayah Kabupaten Cianjur, Pada Selasa, 25 Maret 2025, sekira pukul 04.00 WIB.

“Pelaku AZB ini diamankan di sebuah rumah kontrakan yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur. Jadi setelah melakukan aksi keji terhadap korban yang merupakan temannya tersebut langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur,” ucap Lilik, saat menggelar konferensi pers, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kapolres menjelaskan, tindak pidana pembunuhan itu terjadi, Pada Kamis, 20 Maret 2025 sekira Pukul 05.10 WIB di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Dalam aksinya, kata Lilik, Pelaku AZB ini masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu dan langsung masuk ke kamar korban kemudian menusuk korban yang sedang tidur telanjang dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur.

“Korban yang tengah tertidur itu ditusuk pelaku kearah Dada sebelah kiri, dada sebelah kanan dan lengan sebelah kiri, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Lilik.

Setelah kejadian tersebut, tambah dia, pelaku melarikan diri ke rumah saksi berinisial A dan meminta diantarkan ke Terminal Ciganea. “Saat itu pelaku sempat bilang kepada saksi yang mengantarnya tersebut untuk melihat kondisi korban,” jelas Lilik.

Lilik melanjutkan, berbekal hasil penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi didapat Informasi bahwa saat itu keberadaan pelaku di wilayah Kabupaten Cianjur.

“Tak butuh waktu lama Personel Sat Reskrim Polres Purwakarta dibantu Resmob Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku. kemudian pelaku tersebut dibawa ke Polres Purwakarta untuk kemudian di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Lilik.

Kapolres menyebut korban dan pelaku adalah teman lama. Pelaku mengaku tega menusuk korban hingga tewas karena merasa di khianati.

Lilik mengungkapkan korban dan tersangka sebelumnya sempat terlibat percekcokan sehari sebelumnya. Pelaku merasa dendam hingga akhirnya menusuk korban yang tengah tertidur.

“Sehari hari sebelumnya mereka cekcok dan sempat dilerai oleh teman-teman. Pelaku yang masih dendam kemudian mendatangi rumah korban dan melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia,” jelas Lilik.

Atas perbuatan sadisnya itu, kata Kapolres, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana. “Pelaku pembunuhan tersebut dikenakan hukuman pidana paling lama 20 tahun,” kata Lilik.

( Tedi )

Related Posts

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Daerah

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
Next Post
Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Beserta Kelurga Besar Sekrtriatan DPRD Kabupaten Purwakarta  Mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1446 / 2025 H

Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta Beserta Kelurga Besar Sekrtriatan DPRD Kabupaten Purwakarta Mengucapkan Selamat hari raya Idul Fitri 1446 / 2025 H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dukung Garuda Muda Indonesia, Polres Purwakarta Gelar Nobar Hingga Di Tiap Polsek

Dukung Garuda Muda Indonesia, Polres Purwakarta Gelar Nobar Hingga Di Tiap Polsek

April 30, 2024
Pihak Pengelola Agro Wisata Waduk Cirata Di Duga Lalai Dari Savety Para Penggunjung Mengakibatkan Korban

Pihak Pengelola Agro Wisata Waduk Cirata Di Duga Lalai Dari Savety Para Penggunjung Mengakibatkan Korban

Januari 2, 2021
Usia 53 Tahun, Jasa Tirta II Siap Berkolaborasi Membangun Negeri

Usia 53 Tahun, Jasa Tirta II Siap Berkolaborasi Membangun Negeri

Agustus 28, 2020
Vaksinasi Covid-19, Pemkab Purwakarta Sasar Ribuan Santri

Vaksinasi Covid-19, Pemkab Purwakarta Sasar Ribuan Santri

Agustus 23, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (353)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In