Purwakarta | Fokuslensa.com – Menanggapi pemberitaan sebelumnya, di SDN 3 Sindangpanon dan SDN 1 Sindangsari yang tak dipasangi papan proyek kegiatan, perhari ini sudah terpasang.
Hal itu disampaikan salah satu tokoh masyarakat M.A saat investigasi ke lapangan. Padahal, proyek yang dikerjakan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) awalnya belum terpasang papan nama proyek selama pekerjaan.
Menurut M.A keberadaan papan nama proyek baru terlihat hari ini, Sabtu (9/07/2021) pagi tadi, menyusul adanya pemberitaan dari Media online Objek.
“Kalau tidak disoroti media kemungkinan papan informasi pekerjaan tidak terpasang,” katanya.
Menurutnya, mestinya setiap proyek yang dikerjakan kecil maupun besar anggarannya harus dipasangi papan nama proyek. Jika tidak, proyek tersebut terindikasi adanya permainan sudah menyembunyikan nilai kontrak kerjanya dari masyarakat.
“Padahal, setiap anggaran proyek yang dikerjakan kontraktor atau Tim pengelola kegiatan (TPK) harus dilakukan secara transparan agar tidak menabrak UU No14 tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik, KIP) dan Perpres Nomor 54 tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012, di mana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek,” tegasnya.
(Team Tedi )