• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 14, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS

fokuslen by fokuslen
Agustus 22, 2025
in Daerah
0
SIDANG TIM GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) KABUPATEN NIAS
0
SHARES
7
VIEWS

 

Nias – Media Fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam rangka Pensertipikatan Tanah melalui Redistribusi di Kabupaten Nias Tahun 2025, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Jum’at (22/8/25)

GTRA merupakan forum koordinasi antara berbagai lembaga pemerintah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria, termasuk redistribusi tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sidang GTRA dilaksanakan untuk menganalisa kelayakan serta menyimpulkan pertimbangan guna bahan penetapan atas objek dan subjek Redistribusi Tanah.

Sidang tersebut dihadiri oleh Bupati Nias (via zoom), Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Kepala Kantor Pertanahan, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Camat di Wilayah Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025, Kepala Desa Lokasi Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Pangasian Hatigoran Sirait, S.Kom., M.Si melaporkan bahwa Tujuan sidang GTRA adalah dalam rangka penetapan objek subjek redistribusi tanah yaitu memastikan letak batas, luas penggunaan, penguasaan dan kondisi tanah clean and clear dan memberikan rekomendasi dalam penetapan objek dan subjek redistribusi tanah. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Nias beranggotakan 38 orang (Ketua, Sekretaris, Ketua Pelaksana Harian, Camat, Kepala Desa, Staf Kantor Pertanahan dan Anggota).

Adapun lokasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang menjadi penetapan lokasi redistribusi tanah terdapat di dua kecamatan yakni Kecamatan Botomuzoi (Desa Ononamolo Talafu, Desa Talafu, Hiligodu Botomuzoi, Desa Olanori), Kecamatan Ma’u (Desa Lasara Siwalubanua, Desa Balodano, Desa Lewuoguru II) dengan total target 700 bidang yang akan ditetapkan menjadi objek dan subjek redistribusi tanah.

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menjelaskan bahwa reforma agraria mengacu pada penataan kembali struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan. Hal ini bertujuan untuk menangani sengketa konflik agraria, mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan.

Baca Juga

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Maka, salah satu kegiatan dalam reforma agraria yakni melalui redistribusi tanah yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka pembagian dan atau pemberian hak atas tanah yang bersumber dari TORA kepada subjek reforma agraria disertai dengan pemberian sertifikat hak atas tanah.

Oleh karena itu, Bupati Nias berharap seluruh anggota Tim GTRA bekerjasama serta menjalin koordinasi yang baik demi terciptanya penyelenggaraan reforma agraria yang mengedepankan prinsip keadilan. Kepada Kepala Kantor Pertanahan ia mengingatkan agar memastikan bahwa semua tahapan proses kegiatan redis tanah di Kabupaten Nias telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

“Dengan terselenggaranya Sidang GTRA ini dapat memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberikan kepastian hukum atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah dengan harapan baik objek maupun subjek yang akan diberikan hak kepemilikan telah memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan dalam redistribusi tanah” pesan Bupati Nias.

Usai arahan Bupati Nias, kegiatan dilanjutkan dengan ruang diskusi yang dipandu langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai, S.H., M.H. Dalam ruang diskusi, seluruh pihak terkait dalam hal ini Camat Ma’u dan Camat Botomuzoi menyatakan bahwa program redistribusi di wilayahnya aman dan tidak ada masalah. Kemudian, Unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan dan Dinas Kehutanan juga memberikan dukungan penuh untuk penerbitan sertifikat agar dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena semua telah kita dengar dan kita saksikan bahwa tidak ada persoalan maka redistribusi tanah atas 700 bidang di dua Kecamatan baik Kecamatan Ma’u maupun Kecamatan Botomuzoi kita nyatakan “SAH” untuk diberikan oleh Kantor Pertanahan dan silahkan diproses lebih lanjut” tegas Bupati Nias.

Akhirnya, Hasil Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Nias dituangkan di dalam Berita Acara dan ditandatangani bersama. (DG) Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011
Daerah

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Oktober 13, 2025
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya
Daerah

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan
Daerah

Pekerjaan Jalan di Desa Bojong Barat Diduga Asal-Asalan, Kualitas Hotmix dan Rabat Beton Dipertanyakan

Oktober 12, 2025
Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru
Daerah

Tedi Ronal Ucapkan Selamat kepada Azhari, Ketua Terpilih MIOI Jawa Barat Periode Baru

Oktober 11, 2025
Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital
Daerah

Azhari Terpilih Kembali Pimpin MIOI Jawa Barat, Tegaskan Semangat Inovasi dan Adaptasi di Era Digital

Oktober 11, 2025
Agen Penyalur LPG 3 Kg Bersubsidi Di Nias Diduga Cacat Syarat
Daerah

Agen Penyalur LPG 3 Kg Bersubsidi Di Nias Diduga Cacat Syarat

Oktober 11, 2025
Next Post
Warga Protes Terkait Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Di Makan

Warga Protes Terkait Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Di Makan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jasa Tirta II Gelar Munajat di Tengah Pandemi

Jasa Tirta II Gelar Munajat di Tengah Pandemi

Juli 16, 2021
Bupati Nias Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Nias Secara Simbolis

Bupati Nias Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Kabupaten Nias Secara Simbolis

Januari 6, 2022
LSM BK Meminta Penegak Hukum Usut Sampai ke Akar – Akarnya Pedagang Obat Golongan G Di Warung Dan Toko

LSM BK Meminta Penegak Hukum Usut Sampai ke Akar – Akarnya Pedagang Obat Golongan G Di Warung Dan Toko

Oktober 22, 2024
Bupati Bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pengajianp Akbar Di Desa Tanjung Alam

Bupati Bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Asahan Hadiri Pengajianp Akbar Di Desa Tanjung Alam

Januari 6, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.666)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (914)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Oktober 13, 2025
Rp10 Juta Raib di Desa Blimbing, Jaro dan Sekdes Bungkam

Rp10 Juta Raib di Desa Blimbing, Jaro dan Sekdes Bungkam

Oktober 13, 2025
Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Proyek Jaringan Perpipaan di Palasari Legok Diduga Terlalu Dangkal, LipanHam : Pengawas Perkim Tak Berfungsi

Oktober 13, 2025
Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

PEMKAB NIAS MELAYAT ATAS BERPULANGNYA TEMAZARO HAREFA, MANTAN WABUP NIAS PERIODE 2006–2011

Oktober 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In