• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 18, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Silaturahmi Lebaran, ASN Purwakarta Diminta Manfaatkan Teknologi

fokuslen by fokuslen
Mei 4, 2021
in Daerah
0
Silaturahmi Lebaran, ASN Purwakarta Diminta Manfaatkan Teknologi
0
SHARES
23
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika telah meminta kepada seluruh pegawai pemerintahan, baik itu yang statusnya ASN atau non-ASN untuk tidak mudik atau bepergian ke luar kota di momen lebaran nanti.

 

“Rindunya ditahan dulu ya. Untuk saat ini, silaturahminya bisa melalui virtual saja,” ujar Ambu Anne, Selasa (4/5/2021).

 

Anne pun memberi isyarat dan mempersilahkan para pegawai untuk bersilaturahmi dengan keluarga jika kedepan situasinya sudah memungkinkan. Hanya saja, di momen lebaran ini dia berharap para pegawai tidak kemana-mana dulu.

 

Baca Juga

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

“Seperti diketahui bersama, saat ini masih di suasana pandemi Covid-19. Jadi, kami seluruh pegawai pemkab tidak boleh mudik dan cuti dulu,” kata Ambu Anne.

 

Ia menjelaskan, instruksi yang dituangkan dalam surat edaran bernomor 2443.1/1128/BKSDM itu tentang pembatasan pepergian ke luar daerah berupa cuti apalagi mudik untuk ASN telah disosialisasikan seluruh perangkat kerja.

 

Pihaknya juga akan membangun posko terpadu untuk pengawasan jika ada ASN yang masih berani mudik, baik sebelum lebaran maupun setelah perayaan hari raya. Dalam hal ini, pihaknya telah menyiapkan sanksi bagi mereka yang tak mengindahkan SE tersebut.

 

“Kalau para pegawai ini masih keukeuh ingin mudik, jelas kami telah menyiapkan sanksi karena mereka dianggap indisipliner. Salah satu sanksinya, berupa pengurangan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD) sebesar 0,4 persen dalam satu hari tidak masuk kerja,” demikian Ambu Anne. ( Tedi Ronal)

Related Posts

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS
Daerah

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang
Daerah

Bangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Ambruk, Ini Kata Sekdis Pendidikan Kabupaten Tangerang

Juni 17, 2025
SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4
Daerah

SEKDA NIAS HADIRI PERESMIAN DAN PENTAHBISAN GEDUNG GEREJA BNKP JEMAAT FATODANO RESORT 4

Juni 16, 2025
HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum
Daerah

HCB: PWI Tetap Solid, Terkesan Gaduh Karena Ada yang Ngaku Ngaku Ketua Umum

Juni 15, 2025
Next Post
Lebaran Sebentar Lagi, Agar Harga Sembako Tetap Stabil Forkopimda Blusukan Di Pasar Mempawah

Lebaran Sebentar Lagi, Agar Harga Sembako Tetap Stabil Forkopimda Blusukan Di Pasar Mempawah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

DRUMBAND TARUNA AAU AKAN MERIAHKAN KIRAB BUDAYA NUSANTARA DI MAGELANG

November 5, 2022
Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Bahas Kemungkinan Restorative Justice Kasus R Ibu Muda

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya Bahas Kemungkinan Restorative Justice Kasus R Ibu Muda

Juni 6, 2024
Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Juli 7, 2021
Lengah !! Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur Lewat Jendela

Lengah !! Belasan Tahanan Rutan Polres Serang Kabur Lewat Jendela

September 17, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.455)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (411)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (99)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (819)
  • TNI-Polri (1.113)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Proyek Diduga Ilegal di Kutruk Jambe Masih Berjalan, Pemilik Enggan Beri Keterangan

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS HADIRI PISAH SAMBUT DANLANAL NIAS

Juni 17, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In