• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

SOTK Baru, Bupati Purwakarta Lantik 448 Pejabat

fokuslen by fokuslen
Februari 16, 2023
in Daerah
0
SOTK Baru, Bupati Purwakarta Lantik 448 Pejabat
0
SHARES
29
VIEWS

 

PURWAKARTA,JAWA BARAT | Fokuslensa.com – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik 448 orang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Purwakarta, di Bale Paseban, Rabu 15 Februari 2023.

Ratusan pejabat yang dikukuhkan itu diantaranya; 25 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 125 orang Pejabat Administrator, 158 orang Pejabat Pengawas dan 140 orang Pejabat Fungsional.

Dalam keterangannya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diatur dengan peraturan bupati (Perbup).

Perbup Purwakarta itu bernomor 54 tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan Perbup Purwakarta tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah.

“Perbup tersebut sebagai konsekuensi yuridis dari pemberlakuan penyesuaian sistem kerja sesuai dengan Permenpan RB nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, pada aturan tersebut terdapat poin penting yaitu menghilangkan Koordinator dan Subkoordinator dan diganti dengan membentuk Tim Kerja untuk melaksanakan program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Pada kesempatan ini telah dilantik pula pejabat fungsional hasil penyesuaian jabatan, pejabat fungsional yang diangkat melalui pengangkatan pertama dan pejabat fungsional yang diangkat melalui perpindahan jabatan,” ujarnya.

Sementara, Pejabat Fungsional yang dilantik melalui penyesuaian jabatan adalah mereka yang telah diangkat melalui penyetaraan dalam jabatan fungsional, namun belum memiliki kesesuaian antara kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya, sehingga ada beberapa yang mengalami pergeseran tempat kerja.

Hal ini merupakan langkah responsif Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

“Langkah ini diambil setelah kami mendapatkan rekomendasi atau persetujuan Mendagri dengan nomor 100.2.2.6/9530/OTDA. Adapun untuk satu orang pejabat administrator yang mutasi ke Disdukcapil merupakan tindaklanjut dari terbitnya Kemendagri nomor Nomor 800.1.3.3-654 Dukcapil tahun 2023 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator Selaku Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Purwakarta,” beber Ambu Anne.

Bupati menyampaikan bahwa pelantikan pada hari ini adalah momentum besar dalam mengimplementasikan konsep penyederhanaan birokrasi, yang memiliki tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Menurutnya, langkah awal sudah dilaksanakan pada tahun sejak 2022 lalu dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional.

“Dan hari ini disempurnakan dengan melaksanakan penyesuaian sistem kerja, yang mengatur mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional dengan mengedepankan prinsip orientasi pada hasil, kompetensi, profesionalisme, kolaboratif, transparansi, dan akuntabel. Sehingga dapat mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional,” demikian Ambu Anne.

Mugeni

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya ” Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Sengketa Tanah Di Desa Pasir Jaya " Ahli Waris Berharap Ada Titik Temu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dropping Vaksin Jadi Kendala Percepatan Vaksinasi di Purwakarta

Dropping Vaksin Jadi Kendala Percepatan Vaksinasi di Purwakarta

September 23, 2021
Wakapolda Sumsel Beserta Jajarannya Melakukan Pengecekan Mapolda Sumsel Dan Membagikan Nasi Kotak

Wakapolda Sumsel Beserta Jajarannya Melakukan Pengecekan Mapolda Sumsel Dan Membagikan Nasi Kotak

Mei 17, 2020
Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Januari 20, 2023
Kolusi dengan Syahbandar, Diduga Oknum Krimsus Polda Sultra Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan Kargo

Kolusi dengan Syahbandar, Diduga Oknum Krimsus Polda Sultra Lakukan Pemerasan Terhadap Perusahaan Kargo

Juli 19, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In