• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Surat Terbuka untuk RI 1 Presiden Jokowi : Bebaskan Sanajaya, Hentikan Intimidasi Korban Mafia Tanah Lebak

fokuslen by fokuslen
Desember 19, 2023
in Daerah
0
Surat Terbuka untuk RI 1 Presiden Jokowi : Bebaskan Sanajaya, Hentikan Intimidasi Korban Mafia Tanah Lebak
0
SHARES
53
VIEWS

Lebak – Fokuslensa.com – Warga korban mafia tanah di Desa Jayasari, Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, meminta negara hadir memberikan keadilan atas persoalan yang dihadapi di desa mereka. Caranya, dengan mengadili aktor intelektual mafia tanah, menghentikan segala bentuk intimidasi dan membebaskan warga yang dikriminalisasi sehingga dipenjara tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Permintaan kepada negara tersebut tertuang dalam surat terbuka yang dilayangkan warga korban mafia tanah sekaligus pelapor bernama Satam bersama sejumlah warga desa lainnya pada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD.

Surat tersebut menyoroti penangkapan Sanajaya oleh Ditreskrimum Polda Banten, yang diduga dilakukan tanpa proses penyelidikan dan penyidikan yang jelas. Korban dan warga Desa Jayasari mempertanyakan dasar hukum penangkapan tersebut. Warga menilai bahwa tindakan penangkapan tersebut melanggar hak konstitusional dan hak asasi manusia.

" data-ad-slot="">

Dalam surat terbuka tersebut, korban mendesak kepolisian untuk segera membebaskan Sanajaya, menyatakan bahwa Sanajaya tidak terlibat dalam kejadian yang dilaporkan kepada Kepolisian Polda Banten. Selain itu, mereka menuntut mantan Bupati Lebak Mulyadi JB yang diduga terlibat dalam perampasan sertifikat hak milik (SHM) dan perusakan lahan milik warga Desa Jayasari.

Selain menyoroti kasus penangkapan, surat terbuka tersebut juga mengajukan permintaan kepada pihak kepolisian untuk menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Jayasari dan menindak pelaku yang terlibat. Terakhir, mereka menekankan perlunya melindungi hak pelapor dan korban untuk menyatakan pendapat dan berekspresi secara damai.

Berikut surat terbuka yang ditulis warga tersebut:

Banten, 18 Desember 2023

Baca Juga

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Kepada Yth.,
1. Bapak Ir. H. Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia)
2. Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. (Kapolri)
3. Bapak Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. (Menkopolhukam)
Di
Tempat

Perihal : Bebaskan Bapak Sanajaya yang saat ini ditangkap Ditreskrimum Polda Banten dan Hentikan Tindakan Intimidasi kepada Warga Jayasari Kabupaten Lebak Banten (Pelapor/Korban dan SaksiWarga );

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah pelapor/warga korban mafia tanah/ tambang pasir yang ada di Desa Jayasari Kecamatan Cimarga, Kab. Lebak:

Nama : Satam dkk dengan daftar nama terlampir disertai tanda tangan.
Alamat : Kp. Sarimulya, RT.008/004, Desa Jayasari, Kec. Cimarga, Kab. Lebak – Banten.

Melalui surat terbuka ini, kami pelapor/korban dan saksi/warga Jayasari mempertanyakan dasar hukum penangkapan salah satu warga Jayasari yang sedang berjuang melawan mafia tanah yang sewenang-wenang merampas tanah-tanah warga yang dilakukan pengusaha galian pasir yakni terlapor adalah H. Mulyadi Jayabaya.

Warga yang bernama Sanajaya ditangkap dan dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Banten pada hari Jumat dini hari sekitar jam 01.00 pagi tanggal 15 Desember 2023 tanpa melalui proses penyelidikan dan penyidikan, tidak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan baik sebagai saksi maupun sebagai tersangka, tiba-tiba ditangkap dan ditahan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Banten.

Kami menilai langkah aparat kepolisian yang melakukan penangkapan tanpa alasan yang jelas telah melanggar hak-hak konstitusional dan hak-hak asasi manusia, yang dijamin oleh norma internasional.

Pasal 28D ayat 1 UUD 1945 menyatakan: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.”

Pasal 26 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik juga menegaskan: “Semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun.”
Untuk itu kami, pelapor/korban, mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk:

1. Segera membebaskan Sanajaya yang ditangkap Ditreskrimum Polda Banten dengan cara sewenang-wenang dan merampas hak asasi manusia, karena kami sebagai pelapor tidak menghendaki Sanajaya ditangkap dan dijadikan saksi yang dijadikan tersangka karena Sanajaya
tidak terlibat dalam kejadian yang telah kami laporkan kepada Kepolisian Polda Banten.

2. Tangkap dan adili mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya yang terlibat melakukan perampasan SHM dan perusakan lahan milik warga Jayasari;

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Desa jayasari dan menindak pelaku yang terlibat;

4. Melindungi hak pelapor/korban untuk menyatakan pendapat dan berekspresi secara damai.

Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami pelapor/korban dan warga,
Satam dkk dengan nama terlampir.

( Sumber Berita : Anugrah Prima. SH )

Related Posts

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara
Daerah

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Daerah

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Next Post
Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli Melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang di Kota Gunungsitoli Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dalam Rangka Perayaan Natal Dan Tahun Baru Polsek Pontianak Timur Dirikan Pos Pengamanan

Dalam Rangka Perayaan Natal Dan Tahun Baru Polsek Pontianak Timur Dirikan Pos Pengamanan

Desember 23, 2020
Merasa Tidak Sesuai Kejadian, Anggota DPRD Kota Tangerang Lapor Balik

Merasa Tidak Sesuai Kejadian, Anggota DPRD Kota Tangerang Lapor Balik

September 25, 2021
ANNE RATNA MUSTIKA,BUPATI PURWAKARTA TINJAU OBJEK WISATA JATILUHUR WARTER WORD ERA NEW NORMAL

ANNE RATNA MUSTIKA,BUPATI PURWAKARTA TINJAU OBJEK WISATA JATILUHUR WARTER WORD ERA NEW NORMAL

Juli 6, 2020
Pewarta, Profesi Mulia untuk Sampaikan Kebenaran

Pewarta, Profesi Mulia untuk Sampaikan Kebenaran

Agustus 30, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.751)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (354)
  • Tangerang Raya (942)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

NESA Effect semakin Nyata, ini kata Aa Komara

November 13, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

Disorot HIWATA, Developer Like View Cipondoh Kangkangi Aturan Daerah dan Cipta Kerja

November 13, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In