• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Kapok-Kapok, Mafia Tanah Galian C di Wilayah Parung Panjang Kian Menjamur

fokuslen by fokuslen
Oktober 11, 2023
in Daerah
0
Tak Kapok-Kapok, Mafia Tanah Galian C di Wilayah Parung Panjang Kian Menjamur
0
SHARES
185
VIEWS

 

Kabupaten Bogor ~ Fokuslensa.com – Gencar-gencarnya pembangunan infrastruktur dan developer perumahan di Tangerang dan sekitarnya, membuat pesanan tanah urugan meningkat drastis.

Kendati demikian, pelaku bisnis ini terkadang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan tanah urugan. Seperti melakukan penambangan secara ilegal, bahkan ada beberapa segelintir kasus yang mencuat bahwa tanah yang mereka manfaatkan tersebut bukanlah lahan pribadi, melainkan aset milik Negara.

Perlu diketahui bahwa galian C ini dampaknya sangat luar biasa bagi ekosistem alam, seperti hilangnya keanekaragaman hayati, mengancam kehidupan satwa, serta yang paling tragis adalah menjadi sumber pemicu terjadinya bencana tanah longsor.

Diantara penambangan ilegal galian C yang dikabarkan masih eksis sampai saat ini dan tak tersentuh oleh hukum yaitu galian yang berada di Desa Pingku, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor yang diduga dengan sengaja beraktivitas secara terang-terangan.

Saat dikonfirmasi, Dani yang terindikasi pemilik galian C di Pingku tidak dapat menjelaskan mengenai izin galian miliknya, dia lebih memilih untuk diam tanpa adanya jawaban sepatah kata pun. Selasa,10/10/2023

Sedangkan, Kepala Desa Pingku Mad Nawin mengatakan bahwa dia tidak pernah merasa mengeluarkan izin galian diwilayahnya. Akan tetapi dirinya mengarahkan Wartawan untuk mengambil jalur persuasif secara kekeluargaan dengan pengusaha ilegal.

Baca Juga

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

“Saya tidak pernah mengizinkan adanya galian tanah di wilayah Desa Pingku, akang temuin saja pengurusnya, biar sama-sama enak,” ujarnya melalui telepon selluler.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Kemungkinan besar, Aparatur Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Bogor, khususnya di Kecamatan Parung Panjang diduga terima gratifikasi dari para mafia tambang, sehingga mereka bebas melakukan penambangan tanpa tersentuh hukum.

Jika memang dugaan itu tidak benar, mohon untuk APH, khususnya wilayah hukum Parung Panjang segera melakukan penindakan dan menutup kembali lokasi tambang liar ini, serta usut tuntas dan tangkap para pelaku.

Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Kabupaten Bogor dan APH setempat belum dikonfirmasi.

( Cahyono )

Related Posts

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak
Daerah

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi
Daerah

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Daerah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Next Post
PEMI Indonesia, Siap Menyongsong Dunia Pendidikan Selalu Terdepan Di Kota Tangerang

PEMI Indonesia, Siap Menyongsong Dunia Pendidikan Selalu Terdepan Di Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga Oknum Polres Tangerang Selatan Coba Main Mata dilaporkan pemilik Sworom dari Cisoka Ke Mabes Polri

Diduga Oknum Polres Tangerang Selatan Coba Main Mata dilaporkan pemilik Sworom dari Cisoka Ke Mabes Polri

Mei 14, 2024
Lauching SP2HP Online, Kapolri Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Lauching SP2HP Online, Kapolri Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

April 27, 2021
Kapusziad Resmikan : Denzijihandak/SDS dan Denzinubika/WCJ

Kapusziad Resmikan : Denzijihandak/SDS dan Denzinubika/WCJ

Agustus 14, 2024
Diduga Pihak SPBU Melayani Pembelian Menggunakan Drum, Ketua GRPPH-RI: Seharusnya diberi Sanksi

Diduga Pihak SPBU Melayani Pembelian Menggunakan Drum, Ketua GRPPH-RI: Seharusnya diberi Sanksi

September 11, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In