Tangerang – Media Fokuslensa.com –Pembangunan Gapura yang berada di Gang Asem RT/04 RW/01 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitasnya. Jum’at, 18/07/2025.
Tidak adanya papan informasi sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah oleh sejumlah kontraktor nakal. Padahal transparansi publik ini tidak dapat dianggap sepele, karena terealisasinya suatu pembangunan itu karena dibiayai dari pajak yang dibayar oleh rakyat.
Oleh sebab itu, penyedia jasa atau kontraktor yang melaksanakan proyek pemerintah wajib memberikan transparansi kepada masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Jika tidak, maka kuat dugaan kontraktor tersebut sengaja menyembunyikan identitas perusahaan mereka, agar siasat buruk dan segala bentuk kelakar kecurangan yang dilakukannya itu tidak terendus oleh publik.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja menyebutkan bahwa dirinya tidak mengetahui persis siapa nama pelaksana dari bangunan gapura yang dikerjakannya ini.
“Saya nggak tahu siapa pelaksananya, saya mah cuma kerja,” ungkap pekerja kepada Wartawan.
Menanggapi hal tersebut, Jepri Ketua LSM LipanHam DPD Provinsi Banten mengutuk keras adanya dugaan penggunaan matrial besi banci, menurutnya perilaku menyimpang itu akan mempengaruhi daya tahan serta kekuatan struktur bangunan.
Selain itu kata Jepri, penggunaan besi banci ini juga merupakan indikasi Mark up anggaran atau berbuat curang untuk meraup untung dengan cara yang tak wajar.
“Harus dievaluasi kembali, karena bangunan tidak akan kokoh, percuma membangun kalau hanya untuk buang-buang anggaran saja,” imbuhnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Instansi terkait belum dikonfirmasi.
( Cahyo )