• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Maret 31, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Team Gabungan Gakkum KLHK Segel Lokasi,Galian C Tanah Merah Ilegal Di Sukatani Purwakarta

fokuslen by fokuslen
Maret 13, 2021
in Daerah
0
Team Gabungan Gakkum KLHK Segel Lokasi,Galian C Tanah Merah Ilegal Di Sukatani Purwakarta
0
SHARES
52
VIEWS

Purwakarta | Fokuslensa.com – Masyarakat pengguna jalan raya di Purwakarta, khususnya warga Kecamatan Sukatani, akhirnya bernafas lega, setelah Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI turun ke Kabupaten Purwakarta.

 

Pasalnya, Tim Gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Brimob Polri dan Sub Denpom III/3-4 PWK, menutup penambangan galian C berupa tanah merah di dua lokasi yaitu, Kp. Cilampahan dan Citapen Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penambangan tanpa izin ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan infrastruktur disekitar lokasi.

" data-ad-slot="">

 

Selain itu, tim gabungan melakukan penyegelan lahan bekas galian C di Cilampahan seluas 18,7 hektar dan Citapen 13,2 ha itu. Di dua lokasi tersebut tim juga mengamankan 2 orang penanggung jawab lapangan, berinisial DS alias A (46) dan MY (35), keduanya warga Sukatani, Purwakarta, serta 5 unit excavator dan 23 unit dump truk sebagai barang bukti.

 

Penyidik KLHK saat ini sedang melakukan penyelidikan kasus tersebut. Pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

Baca Juga

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

 

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK mengatakan, “Kami akan menjerat pelaku dengan pidana berlapis serta mengembangkan dan mencari aktor intelektual dan para pelaku lain yang terlibat. Kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa, apabila ada oknum aparat yang turut bermain dalam kejahatan ini, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai peraturan”.

 

Sustyo menambahkan, operasi penindakan ini bermula dari pengaduan masyarakat tekait kegiatan penambangan galian tanah illegal yang menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Aktivitas itu menimbulkan kerusakan lingkungan dan membahayakan kehidupan masyarakat di wilayah sekitarnya. Menindaklanjuti pengaduan itu,Tim Ditjen Gakkum KLHK segera berkoordinasi dengan Brimob Polri dan Sub Denpom Purwakarta, untuk melakukan penindakan pada tanggal 12 –13 Maret 2021.

 

Sementara itu, Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum KLHK mengatakan, KLHK tidak akan berhenti menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan tambang illegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan. “Kita harus bersatu melawan kejahatan seperti ini. Kami mengapresiasi dukungan penuh Polri dan TNI, serta masyarakat dalam operasi penindakan tambang ilegal yang menimbulkan dampak lingkungan di Sukatani ini,” ujarnya.

 

“Penindakan ini harus menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan lainnya,kita tidak boleh membiarkan pelaku kejahatan tambang ilegal seperti ini mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri atas penderitaan dan keselamatan masyarakat, kerugian negara, serta kerusakan lingkungan,” tambah Rasio Sani.

 

“Mereka harus dihukum seberat-beratnya, tidak hanya dihukum penjara, didenda, akan tetapi sudah seharusnya dilakukan perampasan keuntungan. Kami juga akan menggunakan pidana berlapis menjerat pelaku tambang ilegal ini, dengan menerapkan pidana lingkungan hidup, agar hukumannya diperberat. Saya sampaikan bahwa, sudah ada contohnya pelaku pidana tambang illegal yang menimbulkan kerusakan lingkungan dijerat pidana berlapis,” tegas Rasio Sani.(Fahrudin)

Related Posts

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta
Daerah

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar
Daerah

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Next Post
Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Kapolri Beri Perhatian Khusus Kepada Polda Papua dan Papua Barat Dalam Seleksi SIP Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Kepala Desa Daru Abdul Malik Aziz Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-393 Kabupaten Tangerang: Bersyukur, Berkarya, dan Berdaya

Oktober 13, 2025
Bawa kabur sepeda motor, “S.I” Ditangkap Polsek Abung Semuli

Bawa kabur sepeda motor, “S.I” Ditangkap Polsek Abung Semuli

Januari 11, 2021
LSM BARAK DESAK BUPATI SEGERA USUT TUNTAS ANGGARAN BIMTEK YANG DIDANAI DBHP

LSM BARAK DESAK BUPATI SEGERA USUT TUNTAS ANGGARAN BIMTEK YANG DIDANAI DBHP

November 17, 2022
Jalan Dipenuhi Tanah Merah” Diduga Berasal Dari Aktivitas Pengurugan Truk Pengangkut Tanah Di Legok

Jalan Dipenuhi Tanah Merah” Diduga Berasal Dari Aktivitas Pengurugan Truk Pengangkut Tanah Di Legok

Juli 1, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.040)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Jalan Berlubang Dikeluhkan, Kini Mulus Usai Diperbaiki di Purwakarta

Maret 31, 2026
Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Aparat Penegak Hukum Datang, Penjual Rokok Ilegal Diduga Panik dan Bertindak Kasar

Maret 30, 2026
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In