Nias – Media Fokuslensa.com –
Inovasi BANUADA (Bayar Pajak untuk Membangun Daerah) melalui Optimalisasi Tata Kelola PBB-P2 Berbasis Digital di Kecamatan Hiliserangkai Kabupaten Nias yang digagas oleh Camat Hiliserangkai, Karis Makmur Waruwu, kini resmi terdaftar pada Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Dilansir dari akun Facebook Kecamatan Hiliserangkai, Selasa (4/11/25) Pendaftaran HKI ini menegaskan pengakuan hukum atas orisinalitas dan keberlanjutan Inovasi BANUADA sebagai karya kreatif daerah dalam bidang optimalisasi tata kelola pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Inovasi ini berfokus pada peningkatan efektivitas pengelolaan pajak melalui digitalisasi layanan, pemutakhiran data berbasis partisipatif, dan kolaborasi lintas sektor.
Secara etimologis, BANUADA berasal dari bahasa daerah Nias, yang berarti “kampung halaman.” Istilah ini memiliki makna filosofis yang mendalam, mencerminkan rasa cinta, tanggung jawab, dan ikatan moral terhadap tanah kelahiran. Dalam konteks inovasi ini, BANUADA tidak hanya merupakan akronim dari Bayar Pajak untuk Membangun Daerah, tetapi juga simbol kearifan lokal masyarakat Nias yang menjiwai semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Nilai kearifan lokal tersebut berpadu dengan filosofi hidup masyarakat Nias “Fao Fohalowo” — yang berarti bekerja bersama demi kepentingan bersama. Semangat ini tercermin dalam pelaksanaan BANUADA melalui sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan pemerintah desa, bersama masyarakat untuk mewujudkan tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan demikian, BANUADA tidak hanya menjadi inovasi administratif berbasis digital, tetapi juga gerakan sosial dan budaya yang menumbuhkan kesadaran bahwa membayar pajak adalah bentuk nyata pengabdian terhadap kampung halaman.
Lebih jauh, implementasi BANUADA mencerminkan nilai-nilai Kepemimpinan Pancasila, seperti integritas, keadilan sosial, tanggung jawab, dan gotong royong. Kepemimpinan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan publik menjadi kunci keberhasilan inovasi ini dalam menumbuhkan partisipasi masyarakat serta memperkuat sinergi antarperangkat daerah.
Camat Hiliserangkai menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam keberhasilan ini.
“Pendaftaran HKI BANUADA merupakan wujud penghargaan terhadap karya inovatif yang lahir dari kecintaan terhadap kampung halaman. Ini bukan hanya capaian administratif, tetapi juga simbol semangat Pancasila yang hidup dalam budaya lokal Nias,” ujarnya.
Sebelumnya, inovasi BANUADA telah meraih 10 Besar Terbaik Tingkat Nasional dalam ajang inovasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) tahun 2025. Capaian tersebut memperkuat posisi Kecamatan Hiliserangkai sebagai pionir dalam penerapan inovasi berbasis nilai budaya dan kepemimpinan berintegritas.
Dengan terdaftarnya BANUADA di HKI Kemenkumham RI, Kecamatan Hiliserangkai menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan inovasi yang berakar pada nilai kearifan lokal dan berlandaskan semangat Kepemimpinan Pancasila, demi terwujudnya pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel. (Dg)
























