• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi

fokuslen by fokuslen
Mei 21, 2020
in Daerah
0
Terkait Dugaan Pelanggaran Tidak Ditemukan Unsur Yang Melarang Kepala Desa Untuk Bergabung Didalam Wadah Organisasi
0
SHARES
98
VIEWS

Palembang – Fokuslensa.com – Dugaan tentang adanya penyalahgunaan kewenangan kepala desa yang bergabung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) POSE RI SUMSEL oleh satu Pengurus di LSM LAKRI. (19/5.LSM POSE RI)

 

“hadir sebagai kontrol sosial terhadap praktik penyelenggaraan pemerintahan, demi terciptanya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Melaksanakan Kegiatan Pendampingan terhadap Masyarakat atau Lembaga yang membutuhkan dalam hal pembelaan Hak-Hak mereka, sesuai dengan ketentuan yang ada, Melaksanakan Kegiatan sosial berupa; Memberikan Bantuan Gratis Makanan dan Minuman Kesehatan terhadap masyarakat yang membutuhkan dan kurang mampu (Fakir Miskin, Panti Jompo dan Anak Terlantar). Memberikan Bantuan Sosial terhadap masyarakat korban bencana kebakaran, banjir serta bencana lainnya berupa, Pakain, obat-obatan dan makanan serta tenaga sesuai kemampuan. Melaksanakan Kegiatan Pelatihan/Seminar terhadap Masyarakat dalam rangka Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Rakyat.

 

Pria yang juga seorang advokat yang tergabung di kantor advokat law firm fadrianto dan patner, juga presedulium aktivis sumsel bersatu.

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

 

Membenarkan bahwa ada beberapa kepala desa yang bergabung di lembaganya, baik itu di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Perekrutan anggota baru sudah melalui penjaringan yang cukup panjang, Aspek kajian hukum dan persamaan pandangan tentang pemberantasan praktek KKN. Dengan pertimbangan.

 

Berdasarkan TAP Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/I998 tentang Hak Asasi Manusia, dan pasal 28 UUD 1945.(Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.”), Serta mengacu pada UU Hak azazi manusia (HAM) Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33 ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945. TerutamaUndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (“UU HAM”) yang merupakan payung dari seluruh peraturan perundang-undangan tentang Hak Asasi Manusia (“HAM”). UUD 1945 itu sendiri hanyalah sebagai hukum dasar tertinggi yang menjamin hak konstitusional warga negara.

 

Terkait dengan dugaan pelanggaran pada undang-undang no 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 29 hurup G, H, I,J dan K. tidak di temukan unsur yang melarang kepala desa untuk bergabung ke dalam wadah organisasi.

 

Kepada wartawan, dirinya juga menjelaskan, kepala desa yang menjadi anggota aktif di lembaga POSE RI, bukan untuk bernaung atau sebagai backup. Seperti yang di tuduhkan teman-teman lembaga LSM LAKRI.Tetapi kami di sini mempunyai visi dan misi yang sama, dan mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.” Itu kami buktikan dalam setiap aksi demonstrasi. Tegasnya.

(Mulyadi)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran
Daerah

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas
Daerah

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU
Daerah

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut
Daerah

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Next Post
Setelah Bupati Purwakarta Tidak Memberlakukan Kembali PSBB, Pusat Perbelanjaan di Purwakarta Diserbu Para Pengunjung

Setelah Bupati Purwakarta Tidak Memberlakukan Kembali PSBB, Pusat Perbelanjaan di Purwakarta Diserbu Para Pengunjung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Mei 21, 2023
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Terpilih Resmi Dilantik Presiden Prabowo

Februari 20, 2025
Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program Pro Rakyat “PAYUNG ALAKKIA” Tahun 2022

Dukcapil Kabupaten Nias Luncurkan Program Pro Rakyat “PAYUNG ALAKKIA” Tahun 2022

Juni 28, 2022
BUPATI NIAS HADIRI HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH ( TP2DD) SE-KEPULAUAN NIAS

BUPATI NIAS HADIRI HIGH LEVEL MEETING TIM PERCEPATAN DAN PERLUASAN DIGITALISASI DAERAH ( TP2DD) SE-KEPULAUAN NIAS

Oktober 14, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.465)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (823)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In