Parung Panjang, Bogor — Media Fokuslensa.com – Pelanggaran jam operasional truk tambang di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, kian menjadi-jadi. Puluhan truk terlihat bebas melintas di siang hari, meski jelas-jelas melanggar Peraturan Bupati Bogor tentang pembatasan waktu operasional.
Kondisi ini menuai sorotan dari masyarakat, aktivis, hingga tokoh masyarakat yang menilai pemerintah seolah tutup mata terhadap persoalan yang sudah bertahun-tahun terjadi.
Pantauan awak media dilapangan pada Selasa (1/7/25), tampak antrian panjang truk di Jalan Raya Parung Panjang, berdampingan dengan pengendara sepeda motor yang harus bertaruh nyawa di tengah jalan rusak dan bergelombang. Asap knalpot, debu, dan getaran akibat kendaraan berat menjadi pemandangan sehari-hari bagi warga sekitar.
“Ini bukan lagi soal pelanggaran, tapi pembiaran. Pemerintah daerah dan aparat seolah kehilangan nyali menghadapi pengusaha tambang dan angkutan berat.
Dimana pengawasan mereka?” ujar seorang warga dari lingkungan Parung Panjang.
Warga menduga ada kongkalikong antara oknum aparat dan pemilik usaha tambang yang membuat aturan hanya sekadar formalitas di atas kertas.
“Kami sudah sering menyampaikan keluhan lewat musyawarah, hingga aksi protes. Tapi tidak pernah ada tindak lanjut yang serius. Kalau begini terus, berarti ada yang diuntungkan dari kekacauan ini,” ujarnya.
Miris, peraturan yang seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi masyarakat justru diabaikan. Aturan jam operasional yang membatasi truk hanya boleh beroperasi malam hari kini seolah tak berlaku. Tak ada penindakan, tak ada razia, dan tak ada kejelasan sikap dari Pemkab Bogor.
“Jangan sampai rakyat yang sudah lelah akhirnya memilih bertindak sendiri. Pemerintah harus sadar, kepercayaan masyarakat bisa habis bila terus dikhianati,” tegas warga yang enggan disebut namanya , yang rumahnya tidak jauh dari jalan raya tersebut.
Masyarakat berharap penuh Bupati Bogor, Satpol PP, Dishub, dan aparat kepolisian setempat untuk bertindak tegas. Jika tidak, maka ketidakadilan dari praktik pembiaran ini bisa menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar.
(AJ)