• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Hukum Horas Sianturi Sesalkan Pemberitaan Tak Berimbang: “Klien Kami Tak Bersalah”

fokuslen by fokuslen
April 24, 2025
in Daerah
0
Tim Hukum Horas Sianturi Sesalkan Pemberitaan Tak Berimbang: “Klien Kami Tak Bersalah”
0
SHARES
15
VIEWS

 

PEMATANGSIANTAR | Fokuslensa.com – Menanggapi pemberitaan di media daring terkait perkara hukum yang melibatkan Horas Sianturi dan Nur Fadilah, Tim Kuasa Hukum menyampaikan keberatan atas narasi yang dinilai menggiring opini publik dan tidak berimbang.

Advokat Tutik Rahayu, S.H., bersama tim penasihat hukum Horas Sianturi, saat dikonfirmasi pada 23 April 2025, menyesalkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak objektif dalam menyoroti penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri Simalungun.

PERSELISIHAN bermula dari konflik warisan antara Marwati Salimi Cs dan Mariana, yang telah menguasai aset keluarga selama lebih dari 30 tahun. Pada 2020, kedua pihak sepakat berdamai melalui fasilitasi pengacara Horas Sianturi, S.H. Kesepakatan tersebut ditegaskan dalam akta perdamaian di hadapan notaris di Pematangsiantar.

Sebagai bagian dari perdamaian, tiga sertifikat hak milik (SHM) atas nama Mariana dikembalikan kepada Marwati Salimi Cs. Dua di antaranya diberi kuasa jual kepada Horas Sianturi.

BERDASARKAN Surat Kuasa Nomor 01 dan 04, Horas diberi wewenang menjual dua properti di Sinaksak, Simalungun, dan Jalan Cokro, Pematangsiantar. Salah satunya adalah bangunan bekas gudang yang telah terbakar. Besi tua dari bangunan itu dijual senilai Rp85 juta.

Dana hasil penjualan digunakan untuk renovasi aset Mariana, dan sebagian didanai secara pribadi oleh Horas. Hal ini sesuai kesepakatan bahwa 20% hasil penjualan menjadi hak Horas Sianturi, sisanya untuk pihak keluarga.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

TIM kuasa hukum menyatakan penetapan tersangka terhadap Horas oleh penyidik Polres Simalungun prematur. Mereka menilai tidak ada unsur pidana dalam tuduhan penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan penadahan (Pasal 480 KUHP). Tidak ada penyitaan barang bukti atau police line di lokasi yang disebut dalam perkara.

“Klien kami kooperatif sejak awal hingga berkas dinyatakan lengkap (P21). Tidak ditahannya klien saat pelimpahan perkara adalah hak jaksa dalam diskresi hukum,” tegas Tutik.

Upaya keadilan restoratif (restorative justice) yang didorong oleh Kejaksaan tidak berhasil karena pihak pelapor, Mariana, tak pernah hadir secara langsung. Ia hanya mengutus kuasa hukum yang, menurut tim kuasa hukum, sempat meminta imbalan hingga Rp500 juta. Permintaan ini dinilai janggal dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

Tim kuasa hukum mengajak media menjaga etika jurnalistik dan menyajikan informasi secara adil dan mendidik. Mereka mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dan meminta agar tidak ada upaya penggiringan opini publik.

“Jangan digiring seolah jaksa wajib menahan tersangka. Penahanan adalah kewenangan subjektif aparat hukum, bukan keharusan,” pungkas Tutik. (Red)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan

DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Disparbupora Kab. Nias Barat Melakukan Audiensi Di Kemendikbudristek RI

Disparbupora Kab. Nias Barat Melakukan Audiensi Di Kemendikbudristek RI

September 15, 2023
NOTA JAWABAN/PENJELASAN BUPATI NIAS TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS NOTA KEUANGAN RANPERDA TENTANG APBD TA 2025

NOTA JAWABAN/PENJELASAN BUPATI NIAS TERHADAP PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS NOTA KEUANGAN RANPERDA TENTANG APBD TA 2025

September 5, 2024
Seorang Lurah Usir Warganya Pada Saat Ambil Bansos Covid 19

Seorang Lurah Usir Warganya Pada Saat Ambil Bansos Covid 19

Juli 19, 2020
Ketua Laskar NKRI Dadang Hariyanto Kecam Pihak KCIC yang Belum Bayar Ganti Rugi Terdampak Hunian Warga Yang Ambrul Dan Hancur

Ketua Laskar NKRI Dadang Hariyanto Kecam Pihak KCIC yang Belum Bayar Ganti Rugi Terdampak Hunian Warga Yang Ambrul Dan Hancur

Mei 29, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In