Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek saluran pembuangan air langsung (U-ditch) yang berlokasi di Kampung Rawa Buaya RT 001/004, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar maupun kualitasnya kini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Minggu, 16/11/2025.
Bagaimana tidak, proyek yang diduga menggunakan U-Ditch tak ber-merk tersebut terkesan dibiarkan begitu saja oleh Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Pagedangan. Meski sempat sudah terbit berita namun tetap saja informasi itu seakan tidak digubris oleh mereka.
Tentu saja tidak berfungsinya tugas pejabat yang berwenang akan merusak tatanan birokrasi, bahkan berpotensi mendapat predikat buruk diruang publik. Mengapa demikian, mungkin kuat dugaan hal itu dipengaruhi oleh adanya praktek birokrasi bawah meja atau perilaku gratifikasi yang diberikan kontraktor kepada oknum pejabat.
Jika memang tidak ada praktek jual-beli proyek, harusnya Pengawas dan PPTK bersikap adil dan tegas, karena proyek yang dilaksanakan tidak maksimal itu tanggung jawab mereka sepenuhnya untuk memberikan evaluasi serta pembenahan pada setiap kegiatan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Darusamin, Ketua Umum LipanHam menilai ketidaktegasan Pengawas dan PPTK Kecamatan Pagedangan dalam mengevaluasi proyek itu merupakan bentuk ketidakpedulian terhadap kualitas dan spesifikasi kegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Tangerang. Tentu saja tidak berfungsinya tugas mereka ini patut dipertanyakan karena sudah merusak integritas kinerja pejabat.
“Kerjaan nggak sesuai ya harus dibenahi jangan didiamkan gitu saja, lantas fungsi mereka apa kalau tidak mau bertindak tegas, kalian itu digaji oleh rakyat, ya harusnya berpihak pada rakyat bukan ke kontraktor, rakyat itu menginginkan hasil pembangunan yang maksimal dan mempunyai manfaat jangka panjang, kalau proyeknya buruk ya buang-buang anggaran,” ungkap Darus kepada Wartawan.
Darus juga mengingatkan kepada Pejabat terkait untuk segera memperbaiki kualitas proyek U-Ditch tersebut dengan memberikan arahan pelaksana kegiatan untuk mengevaluasi atau mengganti Material yang diduga tidak sesuai, jika mandul dan tak berfungsi dirinya akan melayangkan surat audiensi.
Sampai berita ini diterbitkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Camat Pagedangan belum dikonfirmasi.
( Cahyo )























